News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Limpahkan Tersangka Hery Susanto dan Barang Bukti Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel ke Kejari Jaksel

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menyerahkan tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsmand dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa, 9 Juni 2026 - 11:32 WIB
Profil Hery Susanto: Baru 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Kini Tersangka Kasus Tambang Nikel
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerahkan tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsmand dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jeffry mengatakan kegiatan Tahap II ini terkait berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan tahap II tersebut dilaksanakan setelah tim penyidik melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 38 orang, pemeriksaan ahli sebanyak 2 orang, pemeriksaan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik serta kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta,” terangnya, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Adapun Jeffry mengungkapkan awal mula kasus ini bermula saat pemilik PT TSHU, berinisial LSO memiliki permasalahan perhitungan PNBP IPPKH oleh Kementerian Kehutanan RI yang mengharuskan PT TSHI membayar uang sebesar Rp130 miliar.

“PT TSHI keberatan untuk membayar PNBP sejumlah tersebut, kemudian LSO mencari jalan keluar sehingga bertemu dengan LKM yang merupakan orang kepercayaan HS yang menjabat selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026,” jelas Jeffry.

Kemudian LSO bertemu dengan HS di kantor Ombudsman dan menyampaikan kepada HS terkait permasalahan perhitungan PNBP IPPKH oleh Kementerian Kehutanan RI.

“Selanjutnya HS menyatakan bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI yang seolah-olah berawal dari Pengaduan Masyarakat dengan kesepakatan HS akan diberikan uang oleh LSO sejumlah Rp1,5 miliar,” ujar Jeffry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dalam proses melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI tersebut, HS mengatur sedemikian rupa sehingga disimpulkan dalam LHP Ombudsman bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan RI terhadap PT. TSHI yang harus membayar uang sebesar Rp130 miliar tersebut adalah keliru dan dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara tersebut.

“Setelah serangkaian pemeriksaan kepada Kementerian Kehutanan RI selesai, LSO mendapatkan draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang seharusnya bersifat rahasia kepada LSO dan menyampaikan bahwa Putusan Hasil Pemeriksaan sesuai harapan LSO dan untuk mengintervensi Kemenhut RI sehingga menguntungkan PT TSHI,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Fakta Baru, Pria Ditemukan Tewas di Gang Buntu Tangerang Selatan Ternyata Sudah Lima Hari Tidak Pulang

Seorang pria ditemukan tewas di sebuah gang buntu di Kampung Pladen, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu (25/7/2026). 
Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Indonesia Didorong Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan

Berdasarkan data, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare dengan potensi produksi biomassa mencapai sekitar 272 juta ton per tahun.
Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Tiga Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam Buntut Viral Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Hasil penelusuran mengungkap bahwa pengemudi beserta dua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan tiga anggota Polda Jawa Barat. 
Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Snowball Power Harus Tahu, Ini Ketentuan Fan Benefit di Fan Meeting Win Metawin Jakarta

Win Metawin bersiap menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang di Balai Kartini, Kartike Expo Center Jakarta.
Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Pekan Depan Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Simak Jadwal Acaranya Berikut

Aktor kenamaan Thailand, Win Metawin akan kembali menyapa Snowball Power (sebutan fans Win) Indonesia pada 1 Agustus 2026 mendatang.
DPR Sebut Harusnya Febrie Diborgol dan Dipakaikan Rompi Tahanan oleh Kejagung

DPR Sebut Harusnya Febrie Diborgol dan Dipakaikan Rompi Tahanan oleh Kejagung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan seharusnya pihak Kejaksaan memakaikan rompi tahanan kepada Febrie Adriansyah.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral