News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Kampus Universitas di Jaksel Buat Laporan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik

Dosen di Jakarta Selatan dilapork-an mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual, kini membuat laporan balik pencemaran nama baik ke polisi.
Kamis, 16 April 2026 - 18:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat. Seorang dosen berinisial Y (48) dari salah satu universitas di Jakarta Selatan kini menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh mahasiswinya. Tak tinggal diam, dosen tersebut justru melayangkan laporan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Perkara ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan dua laporan yang berjalan secara bersamaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dosen Laporkan Balik Mahasiswi ke Polisi

Dosen berinisial Y resmi melaporkan balik pihak pelapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan pelecehan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Benar, yang bersangkutan membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Polisi Dalami Dua Laporan Sekaligus

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap dua laporan yang saling berkaitan tersebut. Baik laporan dugaan pelecehan seksual maupun laporan pencemaran nama baik akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kronologi Dugaan Pelecehan di Lingkungan Kampus

Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan dari mahasiswi tersebut diajukan setelah korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 2022.

Saat itu, korban masih berstatus sebagai mahasiswi aktif dan memilih untuk tidak segera melapor karena khawatir akan mengganggu proses belajar mengajarnya.

“Mengingat pelapor masih berstatus mahasiswi, yang bersangkutan tidak ingin proses akademiknya terganggu,” jelas Budi.

Dugaan Perilaku Tidak Pantas oleh Oknum Dosen

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa dosen tersebut diduga mengajak menjalin hubungan pribadi di luar konteks akademik. Selain itu, terdapat tindakan dan ucapan yang dinilai mengarah pada pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut dugaan tindakan yang dilaporkan korban:

  • Mengajak korban menjalin hubungan asmara

  • Melontarkan ucapan bernuansa seksual

  • Memberikan tatapan yang dianggap tidak pantas

  • Melakukan kontak fisik pada bagian tubuh tertentu

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Mengejutkan John Herdman Lihat Timnas Indonesia Pesta Gol Jelang Piala AFF 2026: Tak Terlalu Penting

Respons Mengejutkan John Herdman Lihat Timnas Indonesia Pesta Gol Jelang Piala AFF 2026: Tak Terlalu Penting

Timnas Indonesia menutup laga uji coba dengan kemenangan meyakinkan jelang bergulirnya Piala AFF 2026. Skuad Garuda mengalahkan Bali United dengan skor 3-0.
Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kejagung Usai Sempat Mangkir Sakit

Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kejagung Usai Sempat Mangkir Sakit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie tidak hadir saat dipanggil pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.
Marak Begal di Bandung, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah Rp50 Juta bagi Warga yang Berhasil Lumpuhkan Begal

Marak Begal di Bandung, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah Rp50 Juta bagi Warga yang Berhasil Lumpuhkan Begal

Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan, seperti begal, dengan hadiah uang tunai hingga Rp50 juta
Industri Sawit Nasional Masih Memerlukan Diplomasi Sawit untuk Hadapi Diskriminasi Perdagangan

Industri Sawit Nasional Masih Memerlukan Diplomasi Sawit untuk Hadapi Diskriminasi Perdagangan

Diplomasi sawit idealnya, tidak bersifat reaktif, melainkan mampu berfungsi sebagai instrumen intelijen pasar yang mengantisipasi potensi hambatan sejak tahap perumusan kebijakan.
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Purbaya mengatakan pengelolaan Kopdes Merah Putih bukan berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, tanggung jawab pihak pelaksana yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Seorang wanita curhat dirinya masih kesuiltan mendapat pekerjaan. Pencaker itu menceritakan telah mengeluarkan banyak uang demi kerja viral di media sosial.

Trending

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wang Yi: Laut China Selatan Jangan Hambat Hubungan Tiongkok-ASEAN

Wang Yi: Laut China Selatan Jangan Hambat Hubungan Tiongkok-ASEAN

Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi mengharapkan agar masalah Laut China Selatan tidak menghambat hubungan antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN yang sudah terjalin dengan baik.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Capai Rp1,8 Triliun, Purbaya Buka Suara

Purbaya mengatakan pengelolaan Kopdes Merah Putih bukan berada di bawah Kemenkeu. Melainkan, tanggung jawab pihak pelaksana yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara.
John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman akan memanggil 26 pemain Timnas Indonesia untuk menatap Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral