6 Bulan Jadi Buronan, Kurir Sabu 58 Kilogram yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Akhirnya Tertangkap Saat Mau ke Riau
Setelah enam bulan menghirup udara bebas sebagai buronan, M. Alung Ramadhan (23), kurir narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram, akhirnya diringkus kembali oleh tim gabungan Polda Jambi dan Mabes Polri.
Jumat, 17 April 2026 - 06:26 WIB
Sumber :
- Antara
Berbeda dengan Alung yang baru tertangkap kembali, Agit dan Juniardo kini sudah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jambi. Keduanya menghadapi tuntutan berat, yakni ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ant/dpi)
Load more