GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.
Jumat, 17 April 2026 - 19:17 WIB
Kebijakan PBB-P2 2026 Resmi Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Gulirkan Beragam Insentif
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan lima bentuk insentif pajak daerah, yakni pembebasan pokok PBB-P2, pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan, pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan, keringanan pokok PBB-P2, serta pembebasan sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu insentif yang diberikan adalah pembebasan pokok PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026. Fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dengan ketentuan memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maksimal Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP maksimal Rp650 juta. 

Selain itu, wajib pajak juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi di Pajak Online. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek pajak, maka pembebasan 100 persen hanya berlaku untuk satu objek pajak.

Selain pembebasan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pengurangan pokok PBB-P2 secara jabatan yang dilakukan secara otomatis tanpa perlu diajukan oleh wajib pajak. Pengurangan ini terdiri atas potongan 50 persen dari PBB-P2 terutang Tahun Pajak 2026 bagi wajib pajak yang pada SPPT Tahun Pajak 2025 tercatat nol rupiah. Selanjutnya, terdapat pula pengurangan dalam bentuk batas maksimal kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan Tahun Pajak 2025, kecuali bagi objek pajak yang mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut dihadirkan sebagai bentuk perlindungan yang lebih baik terhadap potensi lonjakan nilai PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak pada 2026.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang pengurangan pokok PBB-P2 atas permohonan hingga 75 persen. Fasilitas ini dapat diberikan kepada ahli waris lurus satu derajat ke bawah dari veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan berupa bintang, mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mantan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaim Telah Menemukan Solusi Permasalahan pada Mobil Aston Martin, Honda Optimis Bisa Bangkit di F1 GP Kanada 2026

Klaim Telah Menemukan Solusi Permasalahan pada Mobil Aston Martin, Honda Optimis Bisa Bangkit di F1 GP Kanada 2026

Honda baru-baru ini menyatakan kalau mereka telah mengatasi persoalan getaran baterai dan keandalan unit daya dari mobil Aston Martin di F1 2026.
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Alor Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Alor Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak para pelajar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk meningkatkan kesadaran terhadap pelindungan perempuan dan anak.
Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di NTB

Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di NTB

Dua perempuan berstatus ibu dan anak ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026), di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rekrutmen Bintara TNI AU 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Bisa Daftar

Rekrutmen Bintara TNI AU 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Bisa Daftar

TNI AU resmi membuka rekrutmen Bintara PK 2026 untuk pria dan wanita. Simak jadwal pendaftaran, syarat, tinggi badan, dan jurusan yang dibutuhkan.
Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Pelatih Sepatu Roda, Polisi: Pelaku Memanfaatkan Relasi Kepercayaan

Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Pelatih Sepatu Roda, Polisi: Pelaku Memanfaatkan Relasi Kepercayaan

Seorang anak berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. 
Resmi! PSSI Umumkan Harga Tiket FIFA Matchday Juni 2026, Termurah Dibanderol Rp300 Ribu

Resmi! PSSI Umumkan Harga Tiket FIFA Matchday Juni 2026, Termurah Dibanderol Rp300 Ribu

PSSI resmi mengumumkan harga tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026, penjualan dibuka lewat dua platform resmi.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Selengkapnya

Viral