Penyalahgunaan Obat Tramadol dan Ketamin Melonjak, BPOM Janji Lebih Tegas Turun ke Lapangan
- TVR
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap maraknya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang kian mengkhawatirkan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengungkap, tren penyalahgunaan obat seperti ketamin dan tramadol mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Khususnya yang berhubungan dengan Tramadol, khususnya yang berhubungan dengan Ketamine yang selama ini trennya mengalami peningkatan penyalahgunaan, yang menurut laporan tahun lalu yang kami temukan itu melebihi 400.000 botol yang sudah disalahgunakan,” ungkap Taruna Ikrar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, BPOM akan memperketat pengawasan dan turun langsung ke lapangan, tidak hanya menyasar apotek, tetapi juga toko obat hingga gerai yang menjual secara bebas.
“Kami janji akan lebih tegas turun langsung bukan hanya ke apotek, tapi ke toko-toko obat dan bahkan gerai-gerai di masyarakat yang digunakan secara tidak tepat,” tuturnya.
BPOM juga mengakui adanya tekanan dalam upaya penertiban di lapangan. Namun, menurut Taruna Ikrar, langkah penindakan tetap akan diperkuat dengan menggandeng aparat penegak hukum.
“Kami ditanya tentang adanya tekanan atau teror ya tentu itu konsekuensi tapi kita diharapkan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia, supaya kita bisa bekerja lebih tenang tapi tentu tetap terukur,” katanya.
Tak hanya soal obat, BPOM juga menyoroti pengawasan terhadap program besar pemerintah, termasuk Koperasi Merah Putih yang akan mengelola puluhan ribu apotek di seluruh Indonesia.
“Kita tahu di Koperasi Merah Putih itu nanti akan ada 80 ribuan koperasi seluruh Indonesia dan akan mengembangkan apa yang disebut dengan apotek. tentu itu menjadi tanggung jawabnya Badan POM dalam hal pengawasan,” jelasnya.
Di sektor pangan, BPOM juga menyoroti masih adanya kejadian luar biasa dalam program makan bergizi gratis. Lembaga ini menegaskan memiliki tanggung jawab tidak hanya mengawasi, tetapi juga melakukan mitigasi.
“Badan POM punya kewajiban dan tanggung jawab bukan hanya pengawasan, tetapi sekaligus mitigasi daripada kejadian-kejadian tersebut dalam upaya melindungi anak-anak kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, BPOM juga mengungkap pola penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam, mulai dari digunakan di tempat hiburan hingga disuntikkan di luar fasilitas kesehatan.
“Ketamine itu kadang digunakan. di tempat-tempat hiburan. kemudian dicampur dengan rokok. bahkan disuntikkan juga, padahal itu harus di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketamin bukan narkotika sehingga penindakannya berada di bawah kewenangan BPOM, bukan Badan Narkotika Nasional.
“Ini kan bukan narkotik jadi dia tidak bisa ditindak oleh BNN,” tegasnya.
BPOM memastikan akan terus memperketat regulasi dan pengawasan, termasuk menggandeng kepolisian untuk menekan peredaran obat-obatan tertentu yang kian meluas di masyarakat. (rpi/rpi)
Load more