Menteri ESDM Tegaskan LPG 3 Kg, Bensin Pertalite dan Solar Tidak Bakal Naik
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jelaskan, seluruh harga bahan bakar minyak (BBM) maupun gas LPG tabung yang bersubsidi tidak akan naik dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil menyusul mulai adanya penyesuaian harga terhadap BBM non-subsidi dan LPG tabung non-subsidi oleh PT Pertamina.
Bahkan kata Bahlil, pemerintah yang akan menjamin seluruh harga BBM jenis subsidi dalam hal ini Pertalite maupun Solar untuk tidak tidak naik, meski Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah global mencapai 100 dolar AS per barel.
"Kalau subsidi sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar, (harganya) tidak akan naik. Rata-rata. Sekarang average rata-rata dunia ICP kita dari Januari sampai tertanggal yang saya ngomong itu kurang lebih sekitar 76 dolar," ucap Bahlil saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM RI, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Seperti diketahui, di mana harga BBM Pertalite saat ini dibanderol dengan harga Rp10.000 perliter, sedangkan Solar dihargai Rp6.800 perliter.
Sementara untuk gas LPG tabung ukuran 3 kilogran yang disubsidi pemerintah juga kata Bahlil tidak akan naik, bahkan sejak tahun 2006 silam.
Adapun harga LPG 3 kilogram saat ini dijual sekitar Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabung sesuai dengan harga standart nasional. Harga berbeda sesuai dengan wilayah provinsi masing-masing di Indonesia.
"Tapi kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006, 2007, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," ucap dia.
Kata Bahlil, kenaikan harga terhadap LPG 3 Kilogram saat ini kerap terjadi karena adanya permainan harga dari pengecer atau distributor.
Sementara menurut dia, harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sejatinya harus sampai ke masyarakat dengan sesuai.
"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira," tutur dia.
"Dengan harga yang betul-betul sudah ditetapkan. Harga yang ditetapkan waktu itu berapa? Rp17.000 sampai Rp18.000. Itu harga subsidi, harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp25.000 waktu itu dibuat. Tapi begitu mau ditertibkan kan. Ya macam-macam lah. Yaudah lah, sudah berlalu," pungkasnya. (aag)
Load more