News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor TPST Bantargebang

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsornya TPST Bantargebang sebabkan korban jiwa.
Senin, 20 April 2026 - 19:54 WIB
Kadis LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal itu diungkapkan melalui keterangan pers Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima tvOnenews.com pada Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

“Kami telah memberikan ruang pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. Namun apabila tidak dipatuhi, maka langkah penegakan hukum harus dilakukan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula dari insiden longsor di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, (8/3/2026) lalu di zona landfill 4. Sebanyak tujuh orang tewas dan 6 orang mengalami luka-luka dalam insiden itu.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menuturkan bahwa kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam setiap penanganan kasus, kami selalu mengedepankan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu,” ungkap Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun apabila berdasarkan pembuktian ilmiah pelanggaran terus terjadi atau tidak ada perbaikan yang signifikan, maka penegakan hukum pidana harus dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum dan efek jera,” tambahnya.

Pihaknya berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi semua pengelola sampah. (saa/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Firman Utina Semprot Pelatih Kiper Bhayangkara FC U-20 Usai Ikut Ribut di Pinggir Lapangan

Insiden panas di EPA U-20 antara Bhayangkara FC dan Dewa United berujung keributan. Firman Utina soroti keras pelatih kiper yang ikut terlibat di lapangan.
Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri Wiyagus Pastikan Negara Tak Abaikan Hak Disabilitas: Tidak Ada yang Tidak Terdata

Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.
LRT Jabodebek Mitigasi Risiko Keselamatan Pekerja Lewat Cara Ini

LRT Jabodebek Mitigasi Risiko Keselamatan Pekerja Lewat Cara Ini

LRT Jabodebek terus menggenjot sistem keselamatan bagi para pekerjanya di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Upaya Hapus Stigma Negatif, Surabaya Domino Tournament 2026 Jadi Wadah Baru Olahraga Pikiran di Indonesia

Upaya Hapus Stigma Negatif, Surabaya Domino Tournament 2026 Jadi Wadah Baru Olahraga Pikiran di Indonesia

Surabaya Domino Tournament 2026 resmi berakhir dengan catatan partisipasi peserta berjumlah 1.024 peserta atau 512 pasangan perwakilan 17 provinsi di Indonesia pada Minggu (19/4/2026).
Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Lindungi Diri dari Fitnah, Doa Ajaran Nabi Musa AS yang Tertuang dalam QS Yunus Ayat 85-86

Berikan perlindungan dari fitnah dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Musa AS dalam QS Yunus: 85-86, lengkap dengan makna dan keutamaan untuk selalu diamalkan
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Langka Trenggiling

Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal satwa langka trenggiling (Manis javanica) dengan menetapkan dua tersangka sebagai pemburu dan penjual di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral