News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KTP Elektronik Hilang akan Dikenakan Denda, Kemendagri Wacanakan Revisi UU Adminduk: Efek Tak Bertanggung Jawab

Kemendagri mengabarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang hilang akan dikenakan denda lewat wacana revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Selasa, 21 April 2026 - 14:11 WIB
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • Antara

Bima Arya menjelaskan tentang wacana ini. Hal ini bagian dari total 13 poin usulan substansi dalam revisi UU Adminduk.

Kata dia, 13 poin usulan ini dijelaskan Kemendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan Kemendagri selain Denda KTP Elektronik yang Hilang

Lanjut, ia menjelaskan gebrakan lain dari Kemendagri. Hal ini mengenai penguatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk berfungsi  sebagai single identity number.

Nantinya NIK akan menjadi nomor identitas tunggal. Tujuannya untuk memenuhi dan memudahkan keperluan semua urusan pelayanan publik.

Ia menuturkan bahwa, kartu identitas anak (KIA) yang ditambah berguna untuk dokumen kependudukan. Hal ini mengingat KIA sebagai bukti atau identitas anak masih belum berusia 17 tahun dan belum kawin.

Ia menambahkan, Kemendagri mengusulkan penamaan dokumen kependudukan untuk bagi yang cacat. Pihaknya mengusulkan penyebutan ini diganti menjadi "disabilitas".

Ia menjelaskan, penyebutan disabilitas sebagai bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Usulan lainnya mengenai rencana penguatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kemudian, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hingga posisi adminduk berguna untuk penyelenggaraan pemerintahan.

"Adminduk ini belum dinyatakan secara tegas sebagai layanan dasar. Kalau sudah ditegaskan dalam undang-undang bahwa adminduk ini urusan pemerintahan wajib yang berkaitan layanan dasar, maka seluruh pemerintah daerah akan lebih komitmen lagi untuk menganggarkan dan merencanakan," paparnya.

Terkait pendanaan penyelenggaraan adminduk, kata dia, hal ini akan dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tidak hanya itu, pengaturan ini juga menyasar pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Dalam dimensi pendanaan ini semua dibebankan pada APBN. Jadi, APBD itu ada ruang yang kosong di sana. Akan bagus sekali apabila undang-undang yang baru nanti ini bisa memberikan dasar hukum bagi daerah untuk mengalokasikan lewat APBD," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menjelaskan usulan pemanfaatan dan pelindungan data kependudukan dalam pelayanan publik. Menurutnya, penguatan bagian ini sangat perlu.

Penguatannya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan interoperabilitas dan pendayagunaan data kependudukan. Hal ini nantinya akan menyasar kepada seluruh kementerian atau lembaga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Ponsel-Sparepart Ilegal Senilai Rp235 Miliar

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Ponsel-Sparepart Ilegal Senilai Rp235 Miliar

Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan ponsel hingga sparepart ilegal yang terjadi di enam wilayah Jakarta.
83 Jembatan Merah Putih Tahap II Siap Dibangun, Polda Riau Turunkan 120 Personel

83 Jembatan Merah Putih Tahap II Siap Dibangun, Polda Riau Turunkan 120 Personel

Polda Riau menurunkan 70 personel Satuan Brimob, 30 personel Polda Riau, dan 20 personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara untuk mengawal program Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II.
STY Ungkap Penyesalan Terbesar Selama Tangani Timnas Indonesia: Laga Kontra Bahrain Jadi Sorotan

STY Ungkap Penyesalan Terbesar Selama Tangani Timnas Indonesia: Laga Kontra Bahrain Jadi Sorotan

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap salah satu penyesalan terbesarnya selama menukangi skuad Garuda, ia kaitkan dengan kontra Bahrain.
Periksa Saksi Dari Staf PT RNB Hingga Ajudan Bupati, KPK Dalami Soal Dugaan Pengkondisian Pengadaan yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Saksi Dari Staf PT RNB Hingga Ajudan Bupati, KPK Dalami Soal Dugaan Pengkondisian Pengadaan yang Dilakukan Fadia Arafiq

KPK telah memeriksanya sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rindu ke Baitullah? Ini Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji

Rindu ke Baitullah? Ini Doa Agar Dimudahkan Berangkat Haji

Rindu ke Baitullah, berikut ini doa agar dimudahkan berangkat haji.
Jung Ho-young Akhirnya Jujur Ungkap Alasan Utamanya Pindah ke Pink Spiders, Eks Rekan Setim Megawati Hangestri Itu... 

Jung Ho-young Akhirnya Jujur Ungkap Alasan Utamanya Pindah ke Pink Spiders, Eks Rekan Setim Megawati Hangestri Itu... 

Kepindahan bintang Red Sparks, Jung Ho-young, ke Pink Spiders beberapa waktu lalu cukup menghebohkan V League Korea Selatan.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral