News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rano Karno Ungkap Asep Kuswanto Sudah Diperingatkan Sejak 2024 Sebelum Jadi Tersangka Kasus Bantargebang

Rano Karno sebut Asep Kuswanto sudah diperingatkan sejak 2024 terkait tata kelola TPST Bantargebang sebelum ditetapkan tersangka.
Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB
Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkap bahwa penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsornya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bukanlah keputusan yang tiba-tiba.

Menurut Rano, permasalahan tata kelola di TPST Bantargebang telah menjadi perhatian sejak lama, bahkan jauh sebelum proses hukum berjalan. Ia menyebut bahwa peringatan terkait pengelolaan fasilitas tersebut sudah diberikan sejak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu atau dua minggu. Bahkan sudah diperingati dari tahun 2024. Jadi ini adalah konsekuensi yang memang harus dipikul,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Proses Panjang Sebelum Penetapan Tersangka

Rano menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Asep Kuswanto merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan secara bertahap dan melalui berbagai tahapan pemeriksaan. Tidak hanya Asep, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus longsor di TPST Bantargebang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem pengelolaan yang lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam pengelolaan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Ini harus jadi evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

KLH Sudah Beri Sanksi Sejak 2024

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan serangkaian langkah pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan TPST Bantargebang.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup sanksi tegas. Pada Desember 2024, KLH telah menjatuhkan sanksi berupa Paksaan Pemerintah kepada pengelola TPST Bantargebang.

Sanksi ini diberikan karena adanya temuan pelanggaran dalam tata kelola pengolahan sampah yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pengawasan Berulang, Perbaikan Tak Terpenuhi

Tidak berhenti pada pemberian sanksi, KLH juga melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan bahwa pengelola menjalankan kewajiban perbaikan.

Pengawasan dilakukan setidaknya dua kali, yakni:

  • April 2025

  • Mei 2025

Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pengelola TPST Bantargebang belum memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam sanksi tersebut.

Selain itu, KLH juga melakukan audit lingkungan sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Sayangnya, hingga proses penyidikan berjalan, tidak ditemukan perbaikan signifikan dalam tata kelola TPST Bantargebang.

Tata Kelola Sampah Jadi Sorotan

Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap pengelolaan sampah di DKI Jakarta, khususnya di TPST Bantargebang yang menjadi salah satu fasilitas utama penampungan sampah ibu kota.

Sebagai lokasi strategis, TPST Bantargebang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, lemahnya tata kelola dapat menimbulkan dampak serius, termasuk risiko bencana seperti longsor.

Penetapan tersangka terhadap mantan pejabat terkait menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama jika telah melalui peringatan dan pembinaan berulang.

Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci

Rano Karno menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Dengan adanya proses hukum yang berjalan, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem yang ada agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (saa/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibuang AC Milan, Permata Italia Tolak Ajakan Kembali ke San Siro dan Pilih Gabung Tim Rival Serie A Musim Depan

Dibuang AC Milan, Permata Italia Tolak Ajakan Kembali ke San Siro dan Pilih Gabung Tim Rival Serie A Musim Depan

Mattia Liberali buka suara soal keputusannya menolak kesempatan kembali ke AC Milan. Gelandang muda Italia itu justru memilih melanjutkan karier bersama Como.
Bursa Transfer AC Milan: Ethan Nwaneri Masuk Radar Rossoneri, Ruben Amorim Tunggu Situasi Rafael Leao

Bursa Transfer AC Milan: Ethan Nwaneri Masuk Radar Rossoneri, Ruben Amorim Tunggu Situasi Rafael Leao

AC Milan kembali berburu amunisi baru untuk memperkuat sektor penyerangan jelang musim 2026/2027. Kali ini, perhatian Rossoneri mengarah kepada Ethan Nwaneri.
I.League Matangkan Indonesia Women's League 2026/27, Ferry Paulus: Tonggak Baru Sepak Bola Putri Indonesia

I.League Matangkan Indonesia Women's League 2026/27, Ferry Paulus: Tonggak Baru Sepak Bola Putri Indonesia

I.League mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Indonesia Women's League musim 2026/27 melalui pelaksanaan Owner Meeting yang digelar di Jakarta.
Detik-detik Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Detik-detik Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik Bea Cukai Tanjung Perak membongkar penyelundupan merkuri cair 3,4 ton yang hendak diekspor ke Burkina Faso.
Bursa Transfer AC Milan: Nasib Fikayo Tomori di Ujung Tanduk, Ruben Amorim Jadi Penentu Bertahan atau Pergi

Bursa Transfer AC Milan: Nasib Fikayo Tomori di Ujung Tanduk, Ruben Amorim Jadi Penentu Bertahan atau Pergi

Masa depan Fikayo Tomori di AC Milan menjadi perbincangan jelang bergulirnya musim 2026/2027. Bek Inggris itu berada di persimpangan penting bersama Rossoneri.
Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih

Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih

Revisi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan isu hak asasi manusia

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Selengkapnya

Viral