News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top 3 News: Respons Mendikdasmen soal Siswa Purwakarta, Dedi Mulyadi Bereaksi PKB Tanpa KTP Berlaku Nasional hingga Denda KTP Hilang

Pemberitaan sikap Mendikdasmen, Abdul Mu'ti terkait kasus siswa SMAN 1 Purwakarta, respons Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) hingga usulan denda KTP hilang terpopuler di kanal tvOnenews.com.
Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Ilustrasi KTP elektronik
Sumber :
  • Kolase Antara/Lintang Budiyanti Prameswari/Adeng Bustomi & Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ikut bereaksi seperti Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengenai siswa SMAN 1 Purwakarta menyita perhatian publik.

Kemudian, informasi mengenai Dedi Mulyadi (KDM) merespons kabar Korlantas Polri menetapkan pajak kendaraan untuk perpanjang STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama menimbulkan rasa penasaran publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kabar mengenai usulan denda bagi warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP mengejutkan publik.

Ketiga berita ini terpilih dalam top3 di kanal News tvOnenews.com hingga Selasa (21/4/2026). Masing-masing berita sukses memantik ratusan ribu user atau pembaca. Simak rangkumannya di bawah ini!

1. Mendikdasmen Respons Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Sumber :
  • ANTARA

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti ikut menyoroti kasus sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta. Komentarnya terjadi setelah video viral siswa sekolah tersebut mengundang perhatian Dedi Mulyadi.

Abdul Mu'ti memahami kasus siswa SMA di Purwakarta itu menimbulkan amarah publik. Aksi mereka mengolok-olok guru PKN bernama Syamsiah alias Atun bentuk perbuatan tidak terpuji.

Ia menyebut laporan kasus ini telah diterima Kemendikdasmen. Namun, polemik dugaan pelecehan terhadap guru dinilai sudah beres lantaran sudah ada video pernyataan permintaan maafnya.

"Itu sudah ada laporannya, sudah diselesaikan juga. Anak-anak itu kan sudah minta maaf kepada gurunya," kata Mu'ti di Jakarta Selatan, Senin (18/4/2026).

Ia meyakini video klarifikasi tersebut masih belum meredam kekecewaan publik. Ia menegaskan permasalahan ini sudah ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Peran Permendikdasmen menggantikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Setidaknya ada empat aspek utama untuk melakukan pendekatan budaya sekolah.

Sekum PP Muhammadiyah itu berharap sembilan siswa tersebut sebagai pengalaman berharga. Ia tidak menginginkan kejadian ini terulang lagi di seluruh sekolah di wilayah Indonesia.

"Kami juga mengimbau semua sekolah agar aman dan nyaman, semuanya wajib saling menghormati, apalagi sudah ada ikrar Pelajar Pancasila di mana mereka wajib menghormati, mencintai orang tua dan guru. Ini bisa kita tekankan demi membangun sekolah yang aman," ucapnya.

Simak berita selengkapnya di Sini: Susul Gubernur Dedi Mulyadi, Mendikdasmen Beri Reaksi Berkelas soal Kasus Siswa SMAN 1 Purwakarta Bully Guru

2. Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal PKB Tanpa KTP Pemilik Pertama Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Gubernur Jabar, KDM belakangan ini kembali membicarakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia menerapkan pembayaran pajak untuk perpanjang STNK tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Mantan Bupati Purwakarta ini memutuskan Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik asli melalui Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar dengan Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama.

"Membayar pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama dari kendaraan yang pajaknya sekarang diperpanjang, yang selama ini diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat karena Gubernur mengeluarkan Surat Edaran," kata Dedi Mulyadi, Rabu (15/4/2026).

Pria bernama Dedi Mulyadi itu mendengar kebijakan ini sudah diperkuat melalui Korlantas Polri. Kata dia, berawal dari Jawa Barat, kini telah berlaku nasional.

Ia bangga kebijakannya bisa berlaku nasional. Walau hanya ditetapkan selama 2026, namun keputusan Korlantas Polri memberikan peluang dan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajibannya.

"Ini anugerah bagi kita semua untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahunan 2026 tanpa harus membawa KTP," ujar Dedi Mulyadi.

Sementara, Korlantas Polri memberlakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama seusai melakukan pertemuan dengan KDM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo menyambangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

Di pertemuan itu, Dedi Mulyadi dan Brigjen Wibowo membahas fokus utamanya. Mereka berbicara tentang solusi praktis menghilangkan keluhan dan kendala dialami masyarakat Indonesia.

Rata-rata kantor Samsat menjalankan aturan pembayar pajak tahunan menyertakan identitas pemilik lama. Namun hal ini dinilai menyulitkan sehingga menginginkan KDM bersinergi dengan antarlembaga.

"Kita harus bekerjasama untuk memberikan layanan yang cepat dan murah bagi masyarakat. Sehingga perpanjangan pembayaran pajak tahunan itu dilakukan tanpa harus menggunakan KTP pemilik awal," terang KDM.

Wibowo menjelaskan alasan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik asli hanya berlaku 2026. Keputusan ini terbentur dengan Pengaturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61.

Simak berita selengkapnya di Sini: Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

3. Kemendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan bagi warga yang tidak merawat Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kehilangan e-KTP, maka wajib dikenakan denda.

Usulan denda untuk e-KTP yang hilang saat Kemendagri mewacanakan aturan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan alasan adanya usulan denda. Ia menegaskan, masih banyak warga tidak bertanggung jawab terhadap dokumen kependudukan mereka.

"Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain, jadi gampang hilang dan lain-lain," ucap Bima Arya, Senin (21/4/2026).

Ia menyebut pengurusan KTP yang hilang sebelumnya dinilai sepenuhnya gratis. Mereka tidak mengeluarkan biaya saat mengurus KTP yang hilang di kantor Dukcapil.

Kemendagri, kata Bima Arya, akan meningkatkan efisiensi anggaran demi mendorong tertib administrasi. Ia menyebut setidaknya adanya pengaturan tentang pengenaan biaya.

"Perlu dipikirkan agar warga bisa lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan untuk membayar, dikenakan segenap biaya, dendalah, kira-kira begitu. Setiap hari itu ada puluhan ribu (dokumen kependudukan hilang) karena kan gratis, jadi ini cost center juga di sini," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak berita selengkapnya di Sini: KTP Elektronik Hilang akan Dikenakan Denda, Kemendagri Wacanakan Revisi UU Adminduk: Efek Tak Bertanggung Jawab

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat
Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas disebut standar
Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Marc Klok mengaku sedih tak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, tetapi tetap memberi dukungan penuh usai kemenangan atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral