2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui
- foe peace simbolon
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei kini memasuki babak baru. Dua pelaku yang sebelumnya diamankan polisi akhirnya resmi menyandang status tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan.
Keduanya adalah Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Polda Maluku menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan intensif. Polisi memastikan, proses hukum terhadap keduanya kini sudah berjalan.
"Sudah dtetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, dikutip Selasa, 21 April 2026.
Tak tanggung-tanggung, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya pun berat, mulai dari penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati.
Sebelumnya diberitakan, drama penanganan kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terus bergulir.
Dua pelaku penikaman kini dipindahkan ke Ambon dengan pengawalan super ketat aparat bersenjata. Kedua pelaku, HR (28) dan FU (39), dibawa dari Maluku Tenggara menuju Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Proses pemindahan dilakukan di tengah pengamanan maksimal. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, membenarkan pemindahan tersebut.
"Sedang dibawa ke Ambon," kata dia, Senin, 20 April 2026.
Untuk diketahui, insiden berdarah mengguncang Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah diserang orang tak dikenal (OTK), Minggu, 19 April 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Situasi di area bandara yang semula normal mendadak berubah tegang ketika aksi penikaman terjadi secara tiba-tiba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, mengungkapkan korban diserang menggunakan senjata tajam.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Rositah dalam keterangan tertulisnya.
Foe Peace Simbolon
Load more