News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Fans saat Tahu Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks, Megawati Hangestri Menyusul?

Red Sparks memperpanjang kontrak Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo langsung memicu beragam reaksi dari fans, termasuk harapan besar agar Megawati Hangestri nyusul.
Selasa, 21 April 2026 - 19:37 WIB
Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon dan Megawati Hangestri.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Red Sparks / KOVO

tvOnenews.com - Kabar gembira datang bagi para penggemar Red Sparks setelah Jung Kwan Jang resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan setter veteran Yeum Hye-seon dan outside hitter Lee Seon-woo.

Meski detail durasi dan nilai kontrak tidak diungkapkan, keputusan ini langsung mendapat sorotan besar dari publik voli Korea dan tanah air. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Red Sparks. “Red Sparks Jung dan Yeum Hye-seon menandatangani kontrak FA,” tulis pihak klub.

Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo Perpanjang Kontrak dengan Red sparks
Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo Perpanjang Kontrak dengan Red sparks
Sumber :
  • Tangkapan layar/instagram@red__sparks

Yeum Hye-seon, yang merupakan pilihan pertama secara keseluruhan pada Draft Rookie 2008, dikenal sebagai salah satu setter berpengalaman di V-League.

Sejak bergabung dengan Jung Kwan Jang Red Sparks pada musim 2019–2020, ia telah beberapa kali memperpanjang kontraknya sebagai pemain free agent dan tetap menjadi bagian penting tim, meski musim ini sempat terganggu cedera.

Meski demikian, ia tetap berperan besar bersama Megawati Hangestri dalam membawa tim melaju hingga final dan finis sebagai runner-up pada musim 2024–2025.

Usai kesepakatan baru ini, Yeum Hye-seon menyampaikan tekadnya.

“Saya akan mengatasi penurunan performa akibat cedera musim lalu dan melakukan yang terbaik untuk membantu tim melaju ke babak playoff dan mengembalikan kehormatan saya," dilansir dari Newsis Korea. 

Sementara itu, Lee Seon-woo juga memutuskan bertahan dan terus berkembang sebagai salah satu penyerang utama tim. Ia tercatat tampil impresif musim ini dengan kontribusi signifikan di berbagai aspek serangan.

Di tengah kabar bertahannya para pemain kunci tersebut, para penggemar langsung ramai membahas kemungkinan Megawati Hangestri kembali bergabung dengan Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chemistry kuat antara Megawati dan Yeum Hye-seon saat keduanya bermain bersama sebelumnya membuat banyak fans berharap duet tersebut bisa kembali terwujud.

Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait klub tujuan Megawati Hangestri di V-League musim depan, meski ia telah dipastikan akan kembali berlaga di Korea.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT