Terpopuler News: Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta, hingga Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan
- Kolase YouTube
tvOnenews.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyampaikan hukuman yang tepat untuk siswa SMKN 1 Purwakarta yang viral.
Hingga, Abu Janda dan Ade Armando dipolisikan buntut video ceramah Jusuf Kalla.
Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Rabu, 22 April 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini.
- jabarprov.go.id
Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Siswa SMKN 1 Purwakarta
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyampaikan hukuman yang pas untuk siswa SMKN 1 Purwakarta yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dengan tegas, SMAN 1 Purwakarta memberikan hukuman skorsing kepada siswa yang mengacungkan jari tengah kepada gurunya. Hal itu menjadi sorotan bagi Kang Dedi Mulyadi (KDM).
KDM menyebut hukuman skorsing kepada siswa yang mengacungkan jari tengah tersebut dapat diganti.
Dirinya menyarankan hukuman yang lebih memberikan efek jera namun siswa tersebut tetap dapat mengikuti pembelajaran di Sekolah.
Sehingga cukup dengan dua hukuman seperti membersihkan toilet dan halaman sekolah yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Mulai dari sebulan hingga berbulan-bulan juga dipantau perkembangan anaknya.
“Ini saya memberikan saran, anak itu tidak perlu di skorsing selama 19 hari. Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan, tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” ungkap KDM.
“Waktu bisa satu bulan, atau tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu sendiri,” sambungnya.
Simak berita selengkapnya: Dua Hukuman ini Diusulkan Dedi Mulyadi untuk Siswa SMKN 1 Purwakarta yang Viral, KDM Ingatkan tetap Ikut KBM di Sekolah
- IST
Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan
Konten kreator Ade Armando dan Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla di mimbar masjid Kampus UGM yang dinilai menyebarkan penghasutan dan provokasi.
Penayangan laporan ini dilakukan usai pelapor selaku korban pada tanggal 5 Maret 2026 melihat postingan di akun Facebook milik Permadi Arya dan tayangan Cokro TV dimana Jusuf Kalla berbicara dengan tema ‘Strategi diplomasi Indonesia dalam memitigasi potensi perang regional’.
Inti dalam ceramah tersebut ‘membunuh orang tidak bersalah tidak masuk surga maupun neraka’.
Ceramah tersebut telah diedit oleh akun channel YouTube Cokro TV yang diduga milik Ade Armando.
Paman Nurlette selaku pelapor mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan atas dugaan tindakan pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial.
Simak berita selengkapnya: Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla, Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan Usai Diduga Sebarkan Penghasutan dan Provokasi
(kmr)
Load more