News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Rabu, 22 April 2026 - 21:08 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi 'Partner In Crime' Sindikat Phising Global Rugikan Rp350 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dua tersangka 'Partner in Crime' berinisial GWL (24) dan FYTP (25) dalam kasus penjualan phising tools skala global yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikan di tahun 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam melakukan penjualan tools, tersangka GWL membuat website wellstore.com pada tahun 2018, w3ll.store dan w3ll.shop pada tahun 2020. Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman skrip kepada pembeli,” ucap Himawan, di Bareskrim Polri, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Himawan menerangkan bahwa tersangka dalam menjalankan bisnisnya menggunakan layanan VPS (Virtual Private Server) yang berada di luar negeri. Tersangka juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala.

“Terkait dengan aliran dana yang diperoleh oleh tersangka, setelah pembayaran diterima melalui crypto payment gateway, tersangka GWL akan meneruskan dana tersebut ke wallet milik tersangka FYTP. Selanjutnya dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan ditarik atau withdraw menggunakan rekening bank pribadi milik tersangka FYTP,” ungkap Himawan.

Lebih lanjut, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak FBI (Federal Bureau of Investigation), dan didapati 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019-2024 melalui infrastruktur VPS yang berada di Dubai dan Moldova. Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.

“Didapatkan juga data sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban atau kurang lebih 50% terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise, termasuk keberhasilan skrip dalam melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil analisis 157 korban, menunjukkan bahwa 53% berasal dari Amerika Serikat dan 47% lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia. Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi 9 entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban.

“Estimasi kerugian para korban yang ditimbulkan dari penggunaan skrip yang dijual oleh tersangka, periode Januari 2023 hingga April 2024, diperkirakan mencapai sekitar 20 juta USD. 20 juta USD tersebut sekitar Rp350 miliar,” tegasnya.

Adapun dalam hal ini, indikasi keuntungan pelaku dalam kurun waktu operasionalnya, diperkirakan telah memperoleh pendapatan sekitar Rp25 miliar sepanjang periode 2019 sampai dengan 2024.

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti elektronik berupa komputer, perangkat router, handphone, tablet, hardisk external, hasil export email dan VPS, serta wallet kripto untuk menampung hasil kejahatan. Selain itu, turut disita berbagai aset yang terindikasi kuat berasal dari hasil tindak pidana senilai Rp4,5 miliar,” tegasnya.

Tersangka GWL dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dan/atau Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu tersangka FYTP dijerat dengan Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak tanggal 9 April 2024 di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Himawan.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Striker Napoli, Romelu Lukaku, kembali mendapat pukulan telak dalam proses pemulihan kebugarannya. Penyerang asal Belgia itu dilaporkan mengalami cedera pergelangan kaki saat menjalani rehabilitasi di negaranya.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Salah satu instrumen yang menjadi andalan para ilmuwan adalah X-Ray Photoelectron Spectroscopy (XPS), sebuah teknologi berbasis efek fotolistrik yang mampu mengungkap
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Selengkapnya

Viral