Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Jakarta, tvOnenews.com- Beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang viral waktu lalu, telah mendapatkan sanksi selama 3 bulan. Hal ini tidak lepas dari sorotan Gubernur Dedi Mulyadi.
Sejalan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dinas Pendidikan Jawa Barat menindak tegas kasus di SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru, Bu Atun.
Video acung jari tengah ke guru menuai ragam reaksi. Salah satunya, reaksi dari Gubernur Dedi Mulyadi waktu lalu agar diberi sanksi tanpa skorsing dari sekolah.
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Sebelumnya, pihak sekolah menindak tegas dengan memberikan skorsing selama 19 hari. Hal inipun dianggap kurang pas oleh Kang Dedi Mulyadi.
Kemudian, Kadisdik Jabar, Purwanto menyatakan akan melakukan pendekatan yang tetap mengedepankan prinsip pendidikan.
“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujarnya, dijutip dikutip dari Jabarprov, Rabu (22/4).
Keputusan tersebut, guna memastikan kalau para siswa yang terlibat kurang lebih 9 orang akan segera dibimbing.
Menurut Purwanto sanksi skorsing tidak diberikan. Sehingga para siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Sehingga dipastikan para siswa yang acung jari tengah itu, hanya diberikan sanksi selama 3 bulan lamanya dengan bimbingan.
Diketahui, kesembilan siswa akan menjalani pembinaan selama tiga bulan melalui kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
"Selama proses tersebut, mereka tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta psikolog," ungkap Kadisdik.
Lebih lanjut, Purwanto mengatakan, jika peristiwa yang viral di media sosial kemarin, dipicu dinamika saat pembelajaran berlangsung.
Pasalnya tindakan para siswa dilakukan secara sengaja. Sehingga ada sanksi sosial yang harus diterima, tanpa mengesampingkan asas pendidikan.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Sebagaimana diketahui, kejadian bermula saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang diampu oleh guru bernama Syamsiah atau dikenal dengan Bu Atun.
Kadisdik Jabar itu juga menyebutkan, peran orang tua juga diperkuat. Sehingga setiap pekannya para orang tua diwajibkan hadir ke sekolah untuk bersama-sama mengevaluasi perkembangan anak.
Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak semata. Setiap perilaku siswa sekolah juga didukung oleh banyak faktor.
Ia pun menekankan, pembentukan karakter siswa dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan dan media sosial.
“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya
Pihak Guru Memaafkan
Sejauh ini, pihak guru SMAN 1 Purwakarta yang diduga menjadi korban perundungan, Ibu Atun Syamsiah suda memaafkan para siswa.
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
“Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Menurutnya kesalahan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari proses belajar. Anak yang melakukan kesalahan tidak selamanya akan menjadi buruk.
“Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami membina," pesannya.
Saran Gubernur Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jabar ini memberikan saran untuk sekolah SMAN 1 Purwakarta. Dia menyarankan skorsing 19 hari menjadi aksi yang bisa berdampak pada kebersihan sekolah.
"Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari Kepala Dinas Pendidikan," katanya dikutip dari akun instagramnya.
Sehingga mereka tetap bisa mengikuti KBM di Sekolah, dan cukup dengan dua hukuman seperti membersihkan toilet dan bersihkan halaman sekolah yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Mulai dari sebulan sampai berbulan-bulan juga dipantau perkembangan anaknya. Ini pun tidak lepas dari pengawasan orang tua.
"Ini saya memberikan saran, anak itu tidak perlu diskorsing selama 19 hari. Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan, tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet," pesan KDM.
"Waktunya bisa satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu sendiri,” imbuhnya.(klw)
Load more