News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.
Kamis, 23 April 2026 - 10:26 WIB
Politikus Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • tvOnenews - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Jusuf Hamka dengan Hary Tanoesoedibjo memasuki babak baru. 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan yang mewajibkan Hary Tanoe bersama PT MNC Asia Holding Tbk membayar ganti rugi sekitar Rp531 miliar kepada CMNP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.

Putusan tersebut mencakup ganti rugi materiil 28 juta dollar AS atau sekitar Rp481,18 miliar, ditambah bunga 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 sampai kewajiban dilunasi.

Selain kerugian materiil, hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil Rp50 miliar serta membebankan biaya perkara sebesar Rp5,02 juta.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menyebut pembayaran diwajibkan secara tanggung renteng.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 28.000.000 dollar AS,” ujar Sunoto dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/4/2026)

Bermula dari Sengketa Transaksi 1999

Perseteruan ini muncul kembali sejak awal 2025, ketika CMNP mengungkap adanya gugatan terkait transaksi pertukaran surat berharga non-convertible debentures (NCD) melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Independen CMNP, Hasyim, menjelaskan gugatan itu menyeret empat pihak, yakni Hary Tanoesoedibjo, BHIT, Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.

CMNP menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian atas transaksi yang dilakukan pada 1999 dan dinilai menimbulkan kerugian bagi perseroan.

Dari pihak tergugat, BHIT sempat memberikan penjelasan bahwa sengketa itu berkaitan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank senilai 28 juta dollar AS pada Mei 1999.

Direktur BHIT, Tien, menyatakan perusahaannya kala itu hanya berperan sebagai arranger dan mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan.

“Sebab, gugatan itu seharusnya dilayangkan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum BHIT, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan perkara ini memiliki dua sisi, yakni gugatan perdata bernilai Rp103 triliun dan laporan pidana terkait dugaan pemalsuan.

Menurut Hotman, saat itu CMNP membutuhkan dana dollar AS sehingga melibatkan PT Bhakti Investama sebagai arranger untuk skema zero coupon bond melalui Unibank.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadirkan wajah-wajah baru di Piala AFF 2026. Sedikitnya lima pemain berkesempatan menjalani debut bersama skuad senior Garuda.
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Ini 5 Polisi yang Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman

Ini 5 Polisi yang Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya menangkap AKP Pardiman bersama sejumlah anggota terkait dugaan peredaran gelap narkoba, dan penyalahgunaan narkotika.
DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Lembaga Konservasi Buntut Dirut KBS Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 M

DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Lembaga Konservasi Buntut Dirut KBS Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 M

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dirut Kebun Binatang Surabaya Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak Selasa 21 Juli 2026.
Camat Menteng: Sekolah di Dekat Lokasi Bentrokan Terapkan PJJ Sementara

Camat Menteng: Sekolah di Dekat Lokasi Bentrokan Terapkan PJJ Sementara

Camat Menteng Nurhelmi Savitri mengatakan sekolah di dekat lokasi bentrokan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara.
Dalam Dua Hari, Kelompok Houthi Serang Tiga Kapal Tanker Saudi

Dalam Dua Hari, Kelompok Houthi Serang Tiga Kapal Tanker Saudi

Selat Bab al-Mandab yang dikuasai militer Ansar Allah (Houthi) semakin panas.

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali Histeris, Hotman Paris Siap Biayai Sekolahnya

Viral anak dari pria terduga pencuri ayam tewas direkoyok massa di Bali Histeris, Hotman Paris akui siap untuk membiayai sekolahnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 28 Juli 2026: Aries hingga Scorpio Raih Keberuntungan Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juli 2026: Ada Aries hingga Scorpio yang berpeluang merain keberuntungan tak terduga.
Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Imbas Bentrokan di Jalan Tambak, Massa dari Kelompok Korban Tewas Mendatangi Polsek Menteng Malam-malam

Sekelompok massa mendatangi Polsek Metro Menteng pada Minggu malam usai terjadinya bentrokan di Jalan Tambak. Polisi memastikan bahwa kondisi dapat dikendalikan.
Skenario Klasemen Grup A Piala AFF 2026 jika Timnas Indonesia Menang atas Kamboja, Skuad Garuda Bisa Pepet Vietnam?

Skenario Klasemen Grup A Piala AFF 2026 jika Timnas Indonesia Menang atas Kamboja, Skuad Garuda Bisa Pepet Vietnam?

Bagi Timnas Indonesia, memetik kemenangan bukan sekadar raihan hasil positif biasa. Pasalnya hasil pertandingan ini akan langsung mengubah peta klasemen Grup A.
Selengkapnya

Viral