News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik dengan Jusuf Hamka, Hary Tanoe Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 531 M, Berawal dari Sengketa Transaksi Surat Berharga pada 1999

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.
Kamis, 23 April 2026 - 10:26 WIB
Politikus Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • tvOnenews - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Perselisihan hukum antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Jusuf Hamka dengan Hary Tanoesoedibjo memasuki babak baru. 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan yang mewajibkan Hary Tanoe bersama PT MNC Asia Holding Tbk membayar ganti rugi sekitar Rp531 miliar kepada CMNP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim menyatakan terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam sengketa yang berakar dari transaksi surat berharga pada 1999.

Putusan tersebut mencakup ganti rugi materiil 28 juta dollar AS atau sekitar Rp481,18 miliar, ditambah bunga 6 persen per tahun sejak 9 Mei 2002 sampai kewajiban dilunasi.

Selain kerugian materiil, hakim juga mengabulkan ganti rugi immateriil Rp50 miliar serta membebankan biaya perkara sebesar Rp5,02 juta.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, menyebut pembayaran diwajibkan secara tanggung renteng.

“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 28.000.000 dollar AS,” ujar Sunoto dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/4/2026)

Bermula dari Sengketa Transaksi 1999

Perseteruan ini muncul kembali sejak awal 2025, ketika CMNP mengungkap adanya gugatan terkait transaksi pertukaran surat berharga non-convertible debentures (NCD) melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Independen CMNP, Hasyim, menjelaskan gugatan itu menyeret empat pihak, yakni Hary Tanoesoedibjo, BHIT, Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.

CMNP menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian atas transaksi yang dilakukan pada 1999 dan dinilai menimbulkan kerugian bagi perseroan.

Dari pihak tergugat, BHIT sempat memberikan penjelasan bahwa sengketa itu berkaitan dengan transaksi antara CMNP dan Unibank senilai 28 juta dollar AS pada Mei 1999.

Direktur BHIT, Tien, menyatakan perusahaannya kala itu hanya berperan sebagai arranger dan mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan.

“Sebab, gugatan itu seharusnya dilayangkan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum BHIT, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan perkara ini memiliki dua sisi, yakni gugatan perdata bernilai Rp103 triliun dan laporan pidana terkait dugaan pemalsuan.

Menurut Hotman, saat itu CMNP membutuhkan dana dollar AS sehingga melibatkan PT Bhakti Investama sebagai arranger untuk skema zero coupon bond melalui Unibank.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta, dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan turnamen tersebut. Sirkuit yang selama ini identik dengan balapan Formula E itu akan mendapatkan sejumlah perubahan sebelum digunakan.
Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan marketplace pengadaan logistik dan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir September atau awal Oktober 2026 mendapat perhatian dari Komisi VII DPR RI. 
Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

PT Pertamina (Persero) terus memperkokoh komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional lewat optimalisasi tata kelola portofolio gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang dirancang kian adaptif dan terpadu.
Identitas 6 Jenazah Korban Kapal Virgo di Laut Jawa Terungkap, Dua Jasad Dipulangkan ke Surabaya

Identitas 6 Jenazah Korban Kapal Virgo di Laut Jawa Terungkap, Dua Jasad Dipulangkan ke Surabaya

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan berhasil menuntaskan proses identifikasi terhadap seluruh jasad korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang terjadi pada Minggu (13/9).
Jiwa Seniornya Keluar, Megawati Hangestri Beri Wejangan untuk Bintang Baru Hyundai Hillstate

Jiwa Seniornya Keluar, Megawati Hangestri Beri Wejangan untuk Bintang Baru Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi menunjukkan peran seniornya di klub baru Hyundai Hillstate. Pemain berjuluk 'Megatron' itu kedapatan rajin -
Bikin Haru! Bayi Ini Diberi Nama Persib, Bukti Cinta Bobotoh kepada Maung Bandung

Bikin Haru! Bayi Ini Diberi Nama Persib, Bukti Cinta Bobotoh kepada Maung Bandung

Kecintaan kepada Persib diwujudkan dengan cara unik. Seorang bayi diberi nama Sagara Bhumi Ruhna Persib sebagai bentuk cinta sang ayah kepada Maung Bandung.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Menuntaskan masa baktinya yang berjalan sekitar satu tahun, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerjanya dalam mengawal stabilitas fiskal menunjukkan tren yang positif.
Selengkapnya

Viral