Kejagung Akan Lelang 400 Aset Termasuk Ferrari hingga Lukisan Emas Milik Koruptor di BPA Fair 2026
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BPA Fair 2026, sebuah inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat keterbukaan publik terhadap pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan RI, antara lain Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Anang Supriatna, Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan BPA FAIR 2026 merupakan wujud nyata komitmen keterbukaan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dan pemulihan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang selama ini belum sepenuhnya terpublikasikan.
Sebanyak 400 Aset Ditawarkan
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menambahkan BPA FAIR 2026 merupakan kegiatan perdana yang akan berlangsung selama satu minggu penuh atau akan digelar pada 18-22 Mei 2026 mendatang, di Gedung BPA Kejaksaan RI.
Mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset dan menargetkan penjualan sekitar 75 persen dari total aset yang dilelang.
Dalam kegiatan tersebut, BPA menghadirkan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang. Nilai total aset bergerak yang akan ditawarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Sejumlah aset unggulan yang akan dilelang antara lain mobil sport seperti Ferrari serta karya seni berupa lukisan berbahan emas milik koruptor.
Selain itu, terdapat pula berbagai barang bernilai tinggi lainnya seperti perhiasan, tas mewah, hingga kendaraan.
Sebagian besar atau sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang.
Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan kepada publik.
Proses lelang akan dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi aset secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat: ke mana aset hasil sitaan setelah perkara selesai. Kami membuka proses ini secara transparan agar publik dapat memahami dan turut berpartisipasi,” jelas Kuntadi.
Dalam penyelenggaraannya, BPA juga bekerja sama dengan perbankan nasional (Himbara) yang berperan sebagai pendukung sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus mitra dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ke depan, BPA FAIR direncanakan menjadi agenda tahunan dengan potensi pengembangan ke berbagai daerah di Indonesia, guna memperluas akses dan partisipasi publik.
Ruang Partisipasi dan Evaluasi Publik
Selain sebagai sarana lelang, BPA FAIR juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi. Masukan serta kritik dari publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kinerja BPA ke depan.
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat dan menilai langsung proses yang kami jalankan,” tambah Kuntadi.
Dengan peluncuran BPA FAIR 2026, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.
Load more