News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Soal Feri Amsari Dipolisikan: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi kalangan kampus untuk menyampaikan pandangan kritis kepada pemerintah.
Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke kepolisian. 

Menurut Yusril, kritik yang disampaikan akademisi terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dan tidak boleh dipersoalkan begitu saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi kalangan kampus untuk menyampaikan pandangan kritis kepada pemerintah.

“Kalau akademisi dia bebas saja untuk mengritik pemerintah ya. Tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu,” kata Yusril, dikutip Kamis (23/4/2026).

Yusril menjelaskan persoalan akan berbeda jika ada dugaan pelanggaran disiplin, terutama bila menyangkut aparatur sipil negara. Dalam konteks itu, kata dia, mekanisme penanganan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Nah, kecuali dia melakukan pelanggaran disiplin terhadap ASN. Nah, itu pun kan siapapun di itu tetap diproses kan,” ujarnya.

Terkait adanya laporan polisi, Yusril menilai hal tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari prosedur hukum yang biasa. Menurut dia, laporan yang masuk tidak serta-merta berujung penyidikan, karena terdapat tahap awal berupa klarifikasi.

Ia pun menyarankan pihak yang mendapat undangan klarifikasi untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Pejabat pemerintah pun kalau ada yang melaporkan ke polisi itu diproses. Tentu pertama-tama polisi harus melakukan apa namanya klarifikasi terhadap laporan itu,” kata Yusril.

Ia menekankan proses klarifikasi merupakan mekanisme awal untuk menguji substansi laporan sebelum berlanjut ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

“Diundang untuk klarifikasi saran saya hadir saja… syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun langkah penyidikan,” lanjutnya.

Menurut Yusril, sistem hukum saat ini memungkinkan siapa pun membuat laporan pidana maupun gugatan perdata terhadap pihak lain. Namun, ia menegaskan tidak semua laporan otomatis berdasar secara hukum.

“Jadi saya pikir biasa aja ya sekarang ini kan dalam pidana siapa bisa melaporkan siapa…” ujarnya.

Ia bahkan mengaku pernah beberapa kali menghadapi laporan serupa dan memilih menjalani proses klarifikasi.

“Saya sendiri pun dulu-dulu sering juga dilaporkan ke polisi. Tapi saya datang saya klarifikasi…” kata dia.

Yusril menambahkan, jika suatu laporan nantinya terbukti tidak berdasar, pihak yang dilaporkan dapat menentukan apakah ingin memaafkan atau mengambil langkah hukum balik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan dugaan penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan Feri Amsari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan dua laporan tersebut masuk dalam dua hari berturut-turut.

Laporan pertama diterima pada 16 April 2026 dari pelapor berinisial RMN, disusul laporan kedua pada 17 April 2026 dari pelapor berinisial MIS.

“Ini baru diterima, sudah dua laporan terkait objek perkara yang sama,” ujar Budi.

Kedua laporan disebut menggunakan dasar Pasal 264 dan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam laporan itu, pelapor turut menyerahkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dan media penyimpanan digital yang berisi materi yang dipersoalkan.

Budi menegaskan setiap laporan yang memenuhi unsur awal akan diterima, namun penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait, termasuk memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti untuk memastikan apakah terpenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Saat ini, salah satu laporan disebut sudah mencantumkan nama Feri sebagai terlapor, sementara laporan lainnya masih dalam proses pendalaman.

Ia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Kami memahami situasi publik. Namun, Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” katanya.

Selain Feri Amsar, Ubedilah Badrun juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Laporan yang diajukan Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian itu telah teregister dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut telah diterima.

"Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik," kata Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aduan tersebut, pelapor mempersoalkan pernyataan Ubedilah yang menyebut Prabowo-Gibran sebagai beban bangsa serta narasi “mundur atau dimundurkan” dalam sebuah tayangan podcast.

Meski demikian, proses terhadap kedua laporan tersebut masih berada dalam tahap awal, dan kepolisian menegaskan seluruh penanganan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Selatan belum lama ini dibuat geram karena salah satu atletnya, Kang So-hwi menjadi korban 'kejahatan' Jepang di Asian Games 2026. Rival Megawati Hangestri tersebut menjadi bahan olok-olokan di tayangan pertandingan.
Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Dituduh sebagai ancaman Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebut pernyataan Presiden Donal Trump merupakan kebohongan tentang Kuba.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen medali Asian Games 2026 hari ini, di mana Tim Indonesia disalip oleh Malaysia yang sudah mengantongi sejumlah medali emas di ajang bergengsi ini.
Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana ada final bulu tangkis beregu Indonesia melawan China. Sedangkan lifter senior Eko Yuli Irawan akan unjuk gigi dari cabang olahraga (cabor) angkat besi.

Trending

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana ada final bulu tangkis beregu Indonesia melawan China. Sedangkan lifter senior Eko Yuli Irawan akan unjuk gigi dari cabang olahraga (cabor) angkat besi.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen medali Asian Games 2026 hari ini, di mana Tim Indonesia disalip oleh Malaysia yang sudah mengantongi sejumlah medali emas di ajang bergengsi ini.
BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Menlu Kuba Sebut Trump Berbohong tentang Negaranya di PBB

Dituduh sebagai ancaman Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebut pernyataan Presiden Donal Trump merupakan kebohongan tentang Kuba.
Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Ngamuk, Rival Megawati Hangestri Jadi Korban 'Kejahatan' Jepang di Asian Games 2026

Volimania Korea Selatan belum lama ini dibuat geram karena salah satu atletnya, Kang So-hwi menjadi korban 'kejahatan' Jepang di Asian Games 2026. Rival Megawati Hangestri tersebut menjadi bahan olok-olokan di tayangan pertandingan.
Selengkapnya

Viral