News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Pengadaan Chromebook, JPU Pertanyakan Kapasitas Ahli

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2026).
Kamis, 23 April 2026 - 22:39 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum Nadiem menghadirkan Ina Liem yang disebut sebagai Ahli Konsultan Pendidikan dan Karir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Roy Riady pun mempertanyakan terkait kapasitas ahli karena berdasarkan penelusuran di akun media sosialnya, Ina Liem kerap melakukan penggiringan opini selama berbulan-bulan terkait perkara dugaan korupsi Chromebook. 

"Sehingga di persidangan kami mengajukan keberatan dan kami mempertanyakan apakah ahli hadir sebagai ahli yang independen ataukah sebagai pihak yang mendukung terdakwa Nadiem Anwar Makarim, namun dengan menggunakan baju ahli pendidikan dan karir," kata Roy dalam keterangannya pada Rabu 22 April 2026.

Selain itu, Roy mengatakan bahwa dalam persidangan, Ina Liem mengaku tidak mengetahui terkait data elektronik maupun kajian teknis yang dijadikan dasar dalam pengadaan Chromebook. Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan Ina Liem hanya bersifat opini tanpa basis analisis yang tepat. 

"Ternyata ahli mengatakan dia tidak pernah mengetahui hal itu, sehingga dia hanya menggiring opini. Nah, inilah yang sangat membahayakan bagi pihak-pihak yang berusaha menggiring opini di luar pengadilan," katanya.

Lebih lanjut, JPU juga menyoroti terkait dengan ahli yang menjawab seluruh materi perkara dan tidak fokus pada keahliannya sebagai Konsultan Pendidikan dan Karir.

"Menjawab tentang pengadaan, menjawab tentang kerugian negara, menjawab tentang pendidikan. Sehingga tidak fokus, padahal dia dihadirkan sebagai ahli pendidikan dan karir," tambahnya.

Sementara itu, pihak Nadiem juga menghadirkan saksi meringankan dari kalangan guru di wilayah Sorong dan Pamekasan. Ia menyebut bahwa kehadiran mereka dalam persidangan justru mengungkap fakta jika pemanfaatan Chromebook di lapangan masih sangat minim.

"Mereka menjelaskan bahwasanya Chromebook benar-benar mendapatkan pengadaan, tetapi mereka membenarkan bahwasanya itu hanya untuk digunakan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) setahun sekali," tambahnya. 

Menurutnya, temuan tersebut diperkuat dengan data aktivasi pada Pusdatin dan Pusdekam periode 2020-2021 yang menunjukkan terkait rendahnya penggunaan perangkat dalam proses belajar-mengajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, JPU meyakini bahwa pengadaan Chrome Device Management (CDM) sebenarnya tidak diperlukan dan bentuk pemborosan anggaran negara. 

"Maka kami mengatakan dari CDM ini menambah kerugian negara dari Rp1,5 menjadi Rp2,1 triliun yaitu karena CDM ini adalah Rp600 miliar lebih seperti itu," ujarnya.(ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

ua asisten rumah tangga (ART) dilaporkan melompat dari kamar kos milik majikannya. Satu orang di antaranya tewas.
Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Serangkaian kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

Tujuan pemeriksaan terhadap PIHK ini untuk mengumpulkan alat bukti hingga optimalisasi recovery asset.
Diduga Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga JCG Sampai Kini Masih Gencar Tolak RDF Rorotan

Diduga Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga JCG Sampai Kini Masih Gencar Tolak RDF Rorotan

Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sampai kini masih ditolak warga karena menimbulkan bau tidak sedap.
Ramalan Zodiak Karier 25 April 2025: Cancer Dapat Tekanan, Sagitarius Ada Peluang Baru!

Ramalan Zodiak Karier 25 April 2025: Cancer Dapat Tekanan, Sagitarius Ada Peluang Baru!

Ramalan karier 12 zodiak 25 April 2025: peluang baru, tantangan kerja, dan momen penting di tempat kerja. Cek peruntungan zodiakmu hari ini!
Ressa Rizky Rosano Menikah Lagi, Denada Ucapkan Selamat

Ressa Rizky Rosano Menikah Lagi, Denada Ucapkan Selamat

Kabar bahagia datang dari penyanyi dangdut Denada. Putranya, Ressa Rizky Rosano resmi menikah lagi. Melalui unggahannya, Denada ucapkan selamat pada sang putra.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral