News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir ke Meja Hijau, Sidang Perdana Digelar 6 Mei di PN Jakpus

Sidang perdana kasus korupsi Bea Cukai digelar 6 Mei 2026 di PN Jakpus, melibatkan pejabat dan pihak swasta dalam dugaan suap impor.
Jumat, 24 April 2026 - 14:58 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mulai menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu, 6 Mei 2026. Sidang ini menjadi tahap awal proses hukum atas perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah resmi diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan nomor 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili perkara ini,” ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Majelis Hakim Ditunjuk, Dakwaan Segera Dibacakan

Sidang perdana nantinya akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, dengan dua hakim anggota yakni Edward Agus dan Nofalinda Arianti.

Agenda awal persidangan adalah pembacaan surat dakwaan terhadap tiga terdakwa yang berasal dari pihak swasta, yakni:

  • John Field, pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo

  • Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo

  • Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang, yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Bea Cukai.

Berawal dari OTT KPK pada Februari 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Sejumlah pejabat Bea Cukai yang terseret dalam kasus ini antara lain:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026

  • Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan

  • Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai

Selain itu, pihak swasta dari Blueray Cargo juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, memperkuat dugaan adanya praktik kolusi antara aparat dan pelaku usaha dalam pengurusan impor.

KPK Kembangkan Kasus, Tersangka Bertambah

Perkembangan kasus tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Temuan Uang Miliaran Rupiah Perkuat Dugaan

Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,19 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Temuan ini menjadi salah satu indikasi kuat adanya praktik suap dalam jumlah besar yang berkaitan dengan pengurusan cukai dan impor barang.

KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana ilegal yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Sorotan Publik pada Integritas Bea Cukai

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama ini menjadi garda depan dalam pengendalian impor dan ekspor, termasuk dalam mencegah masuknya barang ilegal maupun barang tiruan ke Indonesia.

Dengan bergulirnya kasus ini ke meja hijau, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pola praktik korupsi yang terjadi, termasuk kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Sidang Perdana Jadi Penentu Arah Perkara

Sidang perdana pada 6 Mei 2026 akan menjadi titik awal pembuktian di pengadilan, khususnya melalui pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari proses ini, publik akan mulai melihat konstruksi perkara secara lebih jelas, termasuk peran masing-masing terdakwa dalam dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.

Perkembangan persidangan selanjutnya akan menjadi penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini, sekaligus menguji komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai Arahan Prabowo, Ini Tujuan Danantara akan Dilibatkan dalam Setiap Pengambilan Keputusan KSSK

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, Danantara akan dilibatkan dalam setiap setiap pembahasan kebijakan ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh KSSK.
Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kubu Ruben Onsu Sentil Sarwendah Soal Minta Rekening Khusus untuk Anak: Padahal Sebelumnya Bilang Gak Butuh

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyoroti pernyataan Sarwendah yang sebelumnya mengaku tidak lagi membutuhkan nafkah anak dari sang mantan suami.
John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

John Herdman Angkat Topi untuk Mitchell Baker: Hattrick di Laga Debut Timnas Indonesia Jadi Momen Spesial Baginya! 

Pelatih Timnas Indonesia, mengaku bangga dengan Mitchell Baker usai mencetak hattrick di laga debutnya.
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Tak Cuma Tubuh yang Berubah Drastis, Amanda Manopo Alami Mommy Brain Usai Melahirkan: Untung Aku Gak Lupa Anak Aku Siapa!

Di balik momen membesarkan putra pertamanya, Amanda Manopo mengaku harus menghadapi berbagai perubahan pada tubuh yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Trending

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan

Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari Gubernur BI menjadi sorotan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatannya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

Langkah KPK dalam penanganan dugaan suap hasil laporan keuangna audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam publik.
Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Terungkap Alasan John Herdman Nonton dari Tribun saat Timnas Indonesia Bantai Kamboja 5-1, Ternyata Sengaja Direncanakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman terlihat menyaksikan jalannya pertandingan dari tribun pada awal laga sebelum akhirnya turun ke area bench dengan Steven Vitoria memberikan arahan pemain
Selengkapnya

Viral