Polisi Identifikasi 19 Siswa Kelas XI di Manokwari, Diduga Lakukan Kekerasan ke Siswa Kelas X
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengidentifikasi 19 siswa kelas XI di salah satu SMA di Manokwari, Papua Barat, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa kelas X.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir mengatakan, untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku, pemeriksaan korban dan saksi masih berlanjut.
"Bisa saja jumlahnya bertambah, tapi tentu kami harus dalami dulu supaya bisa tahu peran masing-masing pelaku," katanya dikutip Minggu (26/4/2026).
Dalam kasus ini, Agung menilai tidak hanya semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tapi juga mengedepankan aspek perlindungan anak, memperhatikan psikologis dan masa depan para siswa.
Oleh karena itu, untuk memastikan hak-hak siswa tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung, pihaknya juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Manokwari.
Adapun berdasarkan keterangan para korban, dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2026) sekira pukul 20.00 WIT.
Awalnya mereka diarahkan siswa kelas XI agar berkumpul di ruangan kelas untuk kegiatan pembelajaran malam. Setelah itu, lampu dimatikan dan terjadilah penganiayaan.
Dia menyebut pihak kepolisian membuka ruang penyelesaian perkara dimaksud melalui pendekatan keadilan restoratif jika memenuhi syarat formil maupun materiil serta disepakati orang tua siswa yang menjadi korban dan pelaku.
"Kalau korban tidak mau ya kasusnya tetap lanjut, tetapi tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more