News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Belum Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha: Masih 13 Orang

Polresta Yogyakarta ungkap sampai saat ini pihkanya masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.
Senin, 27 April 2026 - 19:25 WIB
Garis polisi masih terpasang di Daycare Little Aresha kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta mengungkapkan sampai saat ini pihkanya masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.

Sejauh ini tersangka yang ditetapkan dalam dugaan penganiayaan tesebut adalah sebanyak 13 orang, setelah penggerebekan dilakukan Jumat (24/4/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tersangka sampai hari ini masih 13 orang. Dengan sebelas orang ini berperan sebagai pengasuh," kata Kepala Polresta (Kapolresta) Bantul Kombes Pol Eva Guna Pandia, Senin (27/4/2026).

Tersangka yang sudah ditetapkan, dua di antaranya adalah ketua yaysan yakni DK (51) dan kepala sekolah berinisial AP (42).

Sedangkan sebelas orang lainnya yang merupakan pengasuh daycare, kata dia, masing-masing adalah berinisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), DM (28).

"Sebelas orang ini berperan sebagai pengasuh. Sementara untuk motifnya mereka ini memberikan jasa penitipan anak, sedangkan foto-foto yang beredar di media sosial (foto anak diikat) itu adalah benar," katanya menambahkan.

Terkait salah satu tersangka diduga residivis, saat ini pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

"Terkait tersangka yang merupakan residivis itu masih kita dalami, kita konfirmasi juga ke Jawa Tengah, termasuk juga pembina," ujar dia.

Sejauh pemeriksaan yang berjalan, motif penelantaran dan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha yakni karena ekonomi.

Eva menjelaskan, pihak daycare mengejar pemasukan. Semakin banyak anak yang diterima maka semakin banyak pula pendapatannya.

Meski demikian, ia mengatakan pihak kepolisian masih mendalami terkait motif tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, adalah Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20.

"Dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang dugaan tindak pidana Memperlakukan Anak Secara Diskriminatif atau Menempatkan, Membiarkan, Melibatkan, Menyuruh Melibatkan Anak dalam Situasi Perlakukan Salah dan Penelantaran atau Kekerasan terhadap Anak," tambah dia. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Terkejut, Tiba-tiba Emak-emak Peluk Cium Gubernur Malut Saat Kunjungan Infrastruktur di Ternate

Sherly Tjoanda Terkejut, Tiba-tiba Emak-emak Peluk Cium Gubernur Malut Saat Kunjungan Infrastruktur di Ternate

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda terkejut dengan seorang ibu-ibu yang tiba-tiba memeluk dan mencium pipinya saat meninjau infrastruktur di Ternate
Borneo FC Klaim Layak Ada di Posisi Puncak, Samakan Poin dengan Persib Bukan Sekadar Keberuntungan

Borneo FC Klaim Layak Ada di Posisi Puncak, Samakan Poin dengan Persib Bukan Sekadar Keberuntungan

Borneo FC menunjukkan keseriusannya dalam perburuan gelar juara Super League 2025-2026.
Inovasi Daerah Tak Boleh Sporadis, BSKDN Kemendagri Sorot Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Keberlanjutan

Inovasi Daerah Tak Boleh Sporadis, BSKDN Kemendagri Sorot Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Keberlanjutan

BSKDN Kemendagri menegaskan inovasi merupakan elemen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Namun, harus dikelola dengan perencanaan yang jelas.
Ekslusif: Detik-detik Mengerikan Kapal Tanker Bermuatan Minyak Dibajak di Somalia

Ekslusif: Detik-detik Mengerikan Kapal Tanker Bermuatan Minyak Dibajak di Somalia

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik mengerikan kapal Tanker Minyak Honour 25 dibajak perompak di perairan Somalia. Kabarnya, kapal tersebut membawa
Bung Ropan Ingatkan John Herdman Betapa Bahayanya Oman yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Ingatkan John Herdman Betapa Bahayanya Oman yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan pandangannya soal Oman yang akan menjadi lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Ingatkan John Herdman tentang bahaya Oman.
Bandung BJB Tandamata Kalah dari Tuan Rumah, Yolla Yuliana Cs Tak Mampu Bertahan di AVC Women's Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata Kalah dari Tuan Rumah, Yolla Yuliana Cs Tak Mampu Bertahan di AVC Women's Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata kalah dari klub tuan rumah, Supreme TIP Chonburi - E.Tech, di Bangkok, Senin (27/4/2026). 

Trending

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan telah mendatangkan pemain baru untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Namun sosok tersebut bukanlah Megawati Hangestri.
Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Meski belum resmi bergabung namun nyatanya rumor bakal merekrut Megawati Hangestri mampu membuat popularitas Hyundai Hillstate melejit di media sosial jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
PBVSI Resmi Panggil 17 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk Tiga Ajang Internasional, Ada Megawati Hangestri

PBVSI Resmi Panggil 17 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk Tiga Ajang Internasional, Ada Megawati Hangestri

PP PBVSI resmi memanggil sebanyak 17 pemain untuk memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia, termasuk Megawati Hangestri untuk tampil di tiga kejuaraan internasional pada pertengahan 2026.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Setelah beredar surat pemanggilan para pemain dari Persib Bandung dan Persija Jakarta, kini John Herdman dipastikan panggil 7 pemain untuk TC Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral