KAI Tegaskan Palang Pintu Sebidang Tanggung Jawab Pemda, Biaya Capai Rp3 Miliar per Titik
KAI menegaskan pembangunan palang pintu sebidang bukan tanggung jawabnya, melainkan pemda. Biaya per titik disebut bisa mencapai Rp3 miliar.
Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB
Sumber :
- Syifa Aulia
Evaluasi Keselamatan Pascakecelakaan
Meski menegaskan batas tanggung jawab, KAI memastikan tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh pascakecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya sinergi antara operator transportasi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam membangun sistem keselamatan yang terintegrasi, khususnya di titik-titik perlintasan sebidang yang masih rawan kecelakaan. (saa/nsp)
Load more