News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing Belum Tuntas

KPK perpanjang penahanan Fadia Arafiq 30 hari, penyidikan kasus dugaan korupsi outsourcing Pekalongan masih terus didalami.
Rabu, 29 April 2026 - 18:38 WIB
Fadia Arafiq saat Ditahan Oleh KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, selama 30 hari ke depan. Langkah ini diambil seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perpanjangan penahanan kedua ini berlaku mulai 3 Mei hingga 1 Juni 2026. KPK menegaskan keputusan tersebut merupakan kebutuhan penyidikan, bukan sekadar prosedur administratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan Belum Rampung, Saksi Terus Diperiksa

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu tambahan untuk memeriksa sejumlah saksi. Keterangan para saksi dinilai krusial untuk melengkapi berkas perkara.

“Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, karena masih ada saksi yang terus diperiksa untuk membuat terang perkara,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak, mulai dari aparatur Pemerintah Kabupaten Pekalongan, pihak swasta, hingga orang-orang terdekat tersangka. KPK menilai setiap keterangan memiliki peran penting dalam mengungkap alur dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Berawal dari OTT, Fadia Jadi Tersangka Tunggal

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Fadia langsung diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” jelas Asep.

Setelah penetapan tersebut, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dijerat Pasal Gratifikasi dan Suap

Dalam perkara ini, Fadia Arafiq dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga melanggar:

  • Pasal 12 huruf i

  • Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999

  • Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001

  • Jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang berhubungan dengan jabatan.

Dugaan Intervensi Proyek untuk Perusahaan Keluarga

KPK juga mengungkap konstruksi perkara yang menjadi inti penyidikan. Fadia diduga melakukan intervensi langsung dalam proses pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Perangkat daerah disebut diarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang diketahui memiliki keterkaitan dengan keluarga tersangka.

Perusahaan tersebut disebut didirikan bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu. Dalam proses lelang, terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah. Namun, dugaan intervensi membuat perusahaan milik keluarga tetap ditetapkan sebagai pemenang.

“Perangkat daerah diarahkan untuk memenangkan perusahaan milik keluarga meskipun ada penawaran yang lebih rendah,” ungkap Asep.

Selain itu, setiap rencana pengadaan disebut harus dilaporkan terlebih dahulu agar nilai proyek dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan tersebut.

KPK Dalami Potensi Keterlibatan Pihak Lain

Meski saat ini Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal, KPK belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pemeriksaan saksi yang terus dilakukan menjadi bagian dari upaya pendalaman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga antirasuah.

Perpanjangan masa penahanan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perkara belum selesai dan masih terus dikembangkan oleh penyidik. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.
Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Gila! 80 Ribu Tiket Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Timnas Argentina Ludes dalam 2 Jam

Laga yang diperkirakan menjadi penampilan terakhir Lionel Messi bersama Argentina langsung mendapat sambutan luar biasa. Sebanyak 80.000 tiket terjual habis.
Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong

beredar foto dan video Ombudsman RI saat sidak Lapas Cibinong. Memperlihatkan adanya, sebuah ruangan, ada Salib menempel di dinding dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Debut Zidane Berbuah Kemenangan, Mbappe Justru Cedera Usai Jadi Penentu Prancis

Zinedine Zidane mengawali debutnya sebagai pelatih Prancis dengan kemenangan 1-0 atas Turki, tetapi hasil positif tersebut diwarnai cedera Kylian Mbappe, (26/9)

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Diakui Rival, Pelatih Singapura Tak Segan Puji Kualitas Skuad Garuda Usai Dipermalukan 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee. Ia menilai skuad Garuda tampil sangat baik saat kedua tim bertemu di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral