News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung, Jejak Uang Rp2,7 Miliar Bupati Gatut Mulai Diusut

KPK geledah Tulungagung usai Bupati Gatut jadi tersangka, telusuri aliran uang Rp2,7 miliar dalam kasus pemerasan proyek 2025-2026.
Kamis, 16 April 2026 - 18:47 WIB
Momen KPK Pamerkan Sepatu LV Hingga Uang Rp335 Juta Hasil OTT Bupati Tulungagung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Tulungagung untuk menelusuri bukti tambahan terkait praktik pemerasan dan pengaturan proyek.

Langkah ini dilakukan setelah KPK menetapkan Gatut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2025–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK Sisir Sejumlah Lokasi, Cari Bukti Tambahan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan secara bertahap di beberapa titik yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang tengah disidik.

“Penggeledahan di beberapa lokasi ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam perkara dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi, Kamis (16/4/2026).

Meski begitu, KPK belum mengungkap secara rinci hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Informasi terkait barang bukti yang ditemukan masih akan disampaikan seiring perkembangan penyidikan.

Bermula dari OTT, Bupati dan Ajudan Jadi Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo diamankan bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Peran ajudan disebut cukup signifikan, terutama dalam proses pengumpulan uang dari sejumlah pihak.

Modus: Atur Proyek dan Pemenang Lelang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia disebut mengatur pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

“GSW diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang dan mengarahkan proyek kepada pihak tertentu,” jelas Asep.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis untuk mengamankan keuntungan pribadi.

Uang Miliaran Rupiah Diduga Mengalir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktik pemerasan tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang dari para OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut, KPK mencatat realisasi penerimaan uang yang sudah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEVP Agrinas Perkuat Sinergi BUMN dan Petani Sawit di Kampar 

SEVP Agrinas Perkuat Sinergi BUMN dan Petani Sawit di Kampar 

Senior Executive Vice President (SEVP) KSO Brigjen TNI (Purn.) Binarko Sugihantyo melakukan kunjungan ke lokasi kerja sama operasional (KSO) Koptan Kampar Jaya untuk memperkuat sinergi antara BUMN dan petani sawit rakyat.
Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran

Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran

Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Final Four Proliga 2026: Babak Belur Dihajar LavAni Tiga Set Langsung, Sigit Ari Widodo Akui Materi Pemain Samator...

Final Four Proliga 2026: Babak Belur Dihajar LavAni Tiga Set Langsung, Sigit Ari Widodo Akui Materi Pemain Samator...

Surabaya Samator dipastikan gagal melaju ke babak grand final musim ini setelah mereka menelan kekalahan kelimanya di final four Proliga 2026.
Harga Minyakita Naik, Mendag Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Stok

Harga Minyakita Naik, Mendag Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Stok

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa saat ini memang ada kenaikan harga Minyakita buntut dari harga plastik yang naik.
Sempat Gagal Konferensi Pers di Sumenep, Hari Ini Kapolda Jatim Rilis Temuan 22 Kilogram Kokain

Sempat Gagal Konferensi Pers di Sumenep, Hari Ini Kapolda Jatim Rilis Temuan 22 Kilogram Kokain

Polda Jawa Timur mengusut temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika dengan berat total 27,83 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Sumenep.
Menteri Yandri: Moratorium Ritel Modern Demi Pemerataan Ekonomi Desa

Menteri Yandri: Moratorium Ritel Modern Demi Pemerataan Ekonomi Desa

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan usulan moratorium izin ritel modern sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi desa agar tidak lagi terpusat hanya kepada pemodal besar

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral