News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Jumhur Hidayat, Bela Rakyat Sampai Dipenjara Hingga Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Jumhur Hidayat kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Sontak sebagian publik menyoroti hingga membahas soal background Jumhur Hidayat, yang dahulu
Rabu, 29 April 2026 - 21:40 WIB
Resmi, Bos Buruh Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkuhan Hidup, Singgung Menyelesaikan Persoalan Sampah
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jumhur Hidayat kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Sontak, sebagian publik menyoroti hingga membahas soal background Jumhur Hidayat, yang dahulunya sebagai Bos Buruh.

Bahkan, baru-baru ini, mencuat kabar bahwa sebelum jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat diberitakan pernah mendekam di penjara. Kabar itu langsung menuai sorotan hingga menuai komentar warganet di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, saat pidato perdana sebagai menteri di Kantor Kementerian LH, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026), Jumhur menceritakan pengalaman hidupnya.

Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pengalaman pertamanya masuk penjara terjadi saat dirinya masih menempuh studi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada era Orde Baru. Kala itu, ia terlibat dalam aksi membela masyarakat yang terkena dampak penggusuran lahan.

"Saya background-nya dua kali dipenjara. Tingkat tiga mau ke tingkat empat saya dipenjara di ITB dulu gara-gara saya memperjuangkan penggusuran tanah-tanah rakyat," kata Jumhur Hidayat.

Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa pada masa itu, isu penggusuran dan konflik lahan antara masyarakat melawan konglomerat sudah mulai marak terjadi, seperti yang terjadi di Badega, Pulau Panggung, dan Cimacan.

"Jadi judulnya zaman dulu itu ada Badega, Pulau Panggung, Cimacan itu kan ada penggusuran ya. Sudah ada kata-kata konglomerat, baru muncul lah pada waktu itu," jelas Jumhur Hidayat.

Akibat aksinya membela kepentingan rakyat setempat, Jumhur harus menjalani masa hukuman selama tiga tahun.

Selepas dari penjara, Jumhur sempat bergabung dengan lingkungan B.J. Habibie dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama tujuh tahun di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aktivitas kritisnya tidak padam begitu saja. Jumhur kembali berurusan dengan hukum saat terlibat dalam gerakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilainya berdampak buruk pada lingkungan hidup dan masyarakat adat tahun 2021 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jumhur dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. 

"Setelah itu nakal-nakal sedikit sama teman-teman itu yang di depan dulu itu, memperjuangkan perlawanan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, yang ternyata juga urusan lingkungan ada di situ, ya kan? Masyarakat adat boleh dipenjara kalau ngelawan pembangunan, ada tuh," kata Jumhur Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Asa Timnas Indonesia U-17 berburu tiket Piala Asia U-17 2027 segera dimulai. Garuda Muda dijadwalkan menjalani pertandingan pertama pada Rabu (11/11/2026).
Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija dipastikan tak akan didampingi Shin Tae-yong saat bersua PSMS di League Cup 2026/2027. Hal itu disampaikan langsung oleh sang asisten, Choi In-cheul.
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kini mulai tancap gas dalam memetakan kebutuhan mendasar di wilayah terluar Indonesia melalui program bertajuk "Bangun Beranda Negeri". 
Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kekhawatiran terkait nasib Jakarta International Stadium (JIS) yang belakangan mulai sering digunakan untuk perhelatan konser. 
Bakal Jadi Pesaing iPhone Duo, Samsung Galaxy Z Fold9 Siapkan Comeback Fitur yang Absen Dua Generasi

Bakal Jadi Pesaing iPhone Duo, Samsung Galaxy Z Fold9 Siapkan Comeback Fitur yang Absen Dua Generasi

Samsung dikabarkan tengah menyiapkan perubahan menarik untuk ponsel lipat generasi berikutnya, Galaxy Z Fold9. Disebut bakal jadi pesaing iPhone Duo.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral