Pemerintah Janji Lindungi Buruh, UMP Naik hingga Subsidi Rumah Ratusan Ribu Unit Digelontorkan
- Dok.Bakom
Langkah-langkah tersebut diposisikan sebagai bantalan sosial sekaligus stimulus ekonomi bagi kelas pekerja.
Di tengah potensi gejolak sektor industri, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menekan risiko PHK massal. Koordinasi lintas kementerian diperkuat, termasuk pembentukan satuan tugas khusus untuk mengurai hambatan industri.
“Di antaranya yang pertama dengan Kementerian Keuangan yang telah membentuk Satgas Debottlenecking, untuk mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku industri di tanah air,” terangnya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan sistem peringatan dini PHK serta memperkuat peran lembaga kerja sama nasional untuk mendeteksi potensi gejolak sejak awal.
Selain itu, pendekatan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha terus didorong, dengan PHK diposisikan sebagai langkah terakhir setelah berbagai mitigasi dilakukan.
“Kita juga mengeluarkan kebijakan penyesuaian iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) bagi industri padat karya untuk menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja,” pungkasnya. (agr/ree)
Load more