News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi Permendag Nomor 31 Digodok, Pemerintah Siap “Bersih-Bersih” Ekosistem E-Commerce

Pemerintah mulai mengutak-atik ulang aturan main perdagangan digital nasional. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tengah diproses.
Kamis, 30 April 2026 - 17:07 WIB
Mendag Budi Santoso
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai mengutak-atik ulang aturan main perdagangan digital nasional. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tengah diproses.

Revisi ini akan fokus membenahi ekosistem e-commerce agar lebih berpihak pada produk lokal dan pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, bahwa langkah ini bukan sekadar revisi administratif, melainkan upaya menyusun ulang fondasi perdagangan digital Indonesia secara menyeluruh.

“Oh ya sekarang masih proses, jadi kita itu ingin melihat kembali ekosistem e-commerce kita, bagaimana kemudian produk-produk lokal itu banyak, apa istilahnya suatu keuntungan yang didapatkan melalui perdagangan e-commerce. Kita ingin memprioritaskan produk-produk e-commerce kita,” jelas dia, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Permendag Nomor 31 sendiri selama ini menjadi payung hukum bagi aktivitas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), mulai dari perizinan, periklanan, hingga pengawasan pelaku usaha di platform digital.

Namun, pesatnya perkembangan e-commerce dinilai menuntut penyesuaian regulasi agar lebih adaptif dan adil.

Budi mengungkapkan, pembenahan tidak hanya menyasar satu aspek, melainkan seluruh ekosistem, termasuk hubungan antara pelaku usaha, platform digital, dan konsumen.

“Nah, ekosistemnya secara keseluruhan lagi diatur kembali. Tentu banyak hal yang tentu akan kita benahi, tapi kan kita masih terus rapat ya baik dengan K/L maupun dengan asosiasi, maupun dengan e-commerce sendiri,” tuturnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa revisi ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan skema PMSE yang sudah ada. Sebaliknya, regulasi baru justru dirancang untuk saling melengkapi.

“Oh enggak, saling mengisi ya, saling mengisi. Kita kan ke ekosistemnya secara luas yang kita benahi,” tegas Budi.

Proses penyusunan aturan disebut telah melalui serangkaian diskusi intensif lintas kementerian dan pelaku industri, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap seimbang antara kepentingan bisnis dan perlindungan pelaku usaha dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terus, terus (komunikasi) bahwa kita rapat sudah berapa kali,” tandas dia.

Dengan revisi ini, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem e-commerce yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi digital nasional, sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing di pasar dalam negeri. (agr/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel beserta berbagai alutsista dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 2026.
Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Pemimpin Eropa mulai menyerukan perubahan pada konvensi hak asasi manusia Eropa untuk meningkatkan deportasi.
Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan warga memadati Markas Komando Armada II (Koarmada II) TNI AL di Ujung, Surabaya, dalam kegiatan Open Base
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang dirilis BPS menjadi gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan haji 2026.
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari mengatakan, indikator tersebut terlihat dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Jay Idzes kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa bek Timnas Indonesia tersebut masuk radar PSG. Media Italia sebut Idzes sedang dipantau ketat.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral