Relawan Pendukung Prabowo Bakal Laporkan Fitnah Terhadap Presiden ke Polisi
- tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Arus Bawah Prabowo (ABP) menyiapkan langkah hukum atas pernyataan fitnah yang dilayangkan kepada Presiden.
Hal ini menyangkut perkataan yang sempat dilontarkan Amien Rais tentang Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran. Pernyataan ini jelas halusinasi yang menyesatkan publik,” kata Ketua DPP ABP, Supriyanto.
Menurutnya, narasi yang dibangun Amien Rais telah menyeret isu moralitas pribadi.
Sementara tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan soal pernyataannya itu.
ABP menilai, ungkapan dari Amien Rais bisa merusak stabilitas politik dan kepercayaan pada pemerintah.
“Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Tapi kalau yang disebar adalah asumsi liar, gosip, dan insinuasi keji, itu bukan lagi demokrasi, itu pembunuhan karakter,” tegasnya.
Ia pun menambahkan publik berhak mendapatkan diskursus politik yang sehat, bukan narasi yang memicu kegaduhan.
ABP mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di ruang publik.
Load more