Publik Curiga Ada Penggunaan Obat Tidur Terhadap Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Ini Kata Polisi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Aparat kepolisian terus mendalami dugaan penggunaan obat tidur terhadap para anak korban kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta.
"Kita sudah menyerahkan itu (dugaan penggunaan obat tidur terhadap korban) ke UPT PPA. Disitu ada ahli kesehatan, psikis dan psikiater," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, pada Sabtu (2/5/2026).
Dengan demikian, kepolisian nantinya menunggu hasil pemeriksaan para ahli dari UPT PPA Kota Yogyakarta.
- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Untuk diketahui, dugaan ini mencuat dari kecurigaan publik di media sosial.
Indikasi penggunaan obat tidur atau zat tertentu seperti CTM diberikan agar anak tidak rewel selama dalam pengasuhan.
Dalam proses penyelidikan ini, aparat kepolisian pun sangat berhati-hati mengingat mayoritas korban merupakan anak-anak balita.
Selain itu, Riski mengungkap polisi juga tengah berproses melakukan pengembangan terhadap saksi.
Sejauh ini, sudah ada hampir 30 orang saksi yang telah diperiksa. Hal ini guna mengungkap asal usul akta pendirian yayasan daycare tersebut.
"Kita lagi penelahaan dokumen-dokumen dari yayasan, karena kita mau mengonfirmasi surat menyurat kepemilikan di yayasan itu," ucap Riski.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo tak menampik untuk membuktikan adanya indikasi penggunaan obat tidur atau zat tertentu seperti CTM pada anak korban cukup sulit secara medis.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia kedokteran, Hasto mengungkap bahwa CTM termasuk jenis obat yang memiliki durasi kerja singkat, sehingga jejaknya dalam tubuh cepat menghilang.
"CTM itu obat yang berdurasi singkat. Itu dimakan 3x1, artinya apa? dalam waktu 8 jam habis. Makanya harus diulang lagi 8 jam, kalau orang ingin dapat efek CTM," terang Hasto.
Mantan Kepala BKKBN RI menjelaskan, bila semisal dirinya melakukan pemeriksaan lebih dari 8 jam setelah pemberian obat, maka jejak biologis berdasarkan patofisiologis yang ada dari feses maupun urinnya tidak mudah ditemukan.
Load more