Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar
- Antara
Kota Bandung, tvOnenews.com - Aksi kericuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung sempat mendapat perhatian dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyayangkan terhadap aksi anarkis tersebut. Ia merasa prihatin kerusuhan oleh orang tak dikenal (OTK) mengotori hangatnya peringatan May Day 2026 pada Jumat, 1 Mei 2026.
Dedi Mulyadi menyesali aksi anarkis di tengah peringatan May Day 2026 mengakibatkan fasilitas umum rusak. Padahal momentum ini menjadi ajang menunjukkan kebahagian bagi para buruh.
"Kita menyampaikan rasa prihatin ya, tadi malam dari sore sampai malam masih ada kelompok yang yang memanfaatkan situasi Hari Buruh yang sudah berjalan damai," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan melalui tayangan video di Instagram pribadinya dikutip, Minggu (3/5/2026).
Dedi Mulyadi Heran dengan OTK yang Anarkis saat May Day 2026 di Bandung
- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mempertanyakan kemunculan beberapa OTKÂ di tengah kebahagiaan para buruh. Mereka tiba-tiba hadir melakukan aksi anarkis.
Insiden kericuhan ini terjadi di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung. Akibatnya, beberapa fasilitas umum ludes imbas aksi penggerudukan hingga pembakaran.
"Tiba-tiba muncul tanpa pemberitahuan unras (unjuk rasa), tanpa orasi, gruduk gruduk melakukan pembakaran," tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta ini berpendapat aksi kericuhan ini langsung ditangani oleh aparat Kepolisian. Jajaran Polda Jabar hingga Polrestabes Bandung cepat mengejar para pelaku.
Ia menyampaikan harapan mendalamnya kepada para pelaku. Mereka harus segera sadar karena aksinya hanya meresahkan masyarakat.
"Saya yakin jajaran Polda Jabar akan mampu mengusut tuntas tindakan kriminal tersebut dan memprosesnya secara hukum," ucapnya.
Enam Pelaku Kericuhan Hari Buruh di Bandung Jadi Tersangka
- Cepi Kurnia/tvOne
Sementara, Polda Jabar memberikan kabar terbaru menyikapi aksi kerusuhan saat Hari Buruh Internasional. Enam orang dari tujuh pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan alasan enam orang menjadi tersangka. Hal ini tidak lepas lantaran mereka diduga melakukan aksi anarkis.
Hendra menambahkan, aksi enam orang tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas publik, terutama di kawasan Tamansari.
"Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas," ungkap Hendra di Bandung, Sabtu (2/5/2026).
Ia menuturkan, enam orang tersangka masih berstatus pelajar. Adapun inisialnya yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20).
Kata Hendra, mereka ditetap tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif. Enam orang tersebut terbukti melakukan sejumlah tindak pidana.
"Pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama," terangnya.
Hendra menyampaikan bahwa, polisi menyita beberapa barang bukti yang dinilai berbahaya. Beberapa di antaranya terdapat dua bom molotov, bahan bakar bensin hingga atribut kelompok (bendera & stiker).
Ia menuturkan setiap tersangka mempunyai peran yang berbeda. Contohnya ada yang menyiapkan bom molotov, melempar, dan melakukan tindakan sebagai provokator aksi.
Berdasarkan dari hasil tes urine, kata Hendra, enam tersangka kericuhan positif mengonsumsi obat keras. Ia menegaskan, obat tersebut berjenis tramadol.
Ia menambahkan, polisi mendapatkan beberapa psikotropika dari salah satu tersangka. Mulai dari alprazolam hingga obat-obatan lainnya.
"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi," sebutnya.
Ia berpendapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar akan menindaklanjuti kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Hingga kini, Polda Jabar masih mengembangkan untuk mengungkap motif sebenarnya. Pasalnya, polisi menduga aksi ini kemungkinan memiliki keterlibatan dari pihak lain atau kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.
"Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," tukas Kabid Humas Polda Jabar.
(ant/hap)
Load more