Dipukul Brutal Pakai Balok, 4 Pembunuh Sadis Lansia di Riau Ditangkap di Aceh dan Binjai Saat Hendak Kabur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah mencokok sebanyak empat orang pelaku pembunuhan sadis disertai perampokan seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Isni Sitio (60). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad.
"Iya, benar sudah ditangkap. Sekarang dalam pendalaman pemeriksaan," ujar dia dikutip Minggu, 3 Mei 2026.
Kapolres Kota Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta pun mengamini soal penangkapan keempat pelaku ini. Penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda. Namun, dia belum berkata banyak soal penangkapan para pelaku. Pasalnya, polisi bakal membeberkannya dalam ekspose kasus besok.
"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru. Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara," ujar Kombes Muharman.
Sebelumnya diberitakan, Polda Riau mengungkap peran para pelaku pembunuhan sadis disertai perampokan seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Isni Sitio (60).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta baru terkait kronologi hingga peran masing-masing pelaku. Polisi mengungkap aksi pembunuhan tersebut diawali dengan tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Korban tewas setelah dipukul menggunakan balok kayu secara brutal.
Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku pun telah beredar luas dan viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi sudah memintai keterangan empat orang saksi dan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026.
”Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, dikutip Sabtu, 2 Mei 2026.
Lebih lanjut, Pandra mengungkapkan bahwa salah satu pelaku diketahui oleh keluarga korban. Pelaku tersebut adalah seorang perempuan berinisial AF yang merupakan mantan menantu korban. Dalam rekaman CCTV, AF terlihat sempat bersalaman dengan korban sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Tak hanya itu, dalam rekaman yang sama juga terlihat seorang pria tidak dikenal yang datang bersama AF. Pria tersebut diduga sebagai eksekutor yang memukul korban dengan balok kayu hingga terkapar bersimbah darah. Hingga kini, identitas pria tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Selain melakukan kekerasan, pelaku juga diketahui merusak kamera pengawas di dalam rumah korban untuk menghilangkan jejak. Sementara itu, suami korban, Salmon Meha, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat mengajak korban untuk pergi mengurus pajak kendaraan sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, korban memilih tetap berada di rumah. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon mendapati istrinya sudah tidak bernyawa. Ia kemudian segera menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir.
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Diantaranya perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing dolar Singapura, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more