Ratusan Warga Pati Marah! Geruduk Ponpes di Tlogosari, Buntut Kiyai Cabuli 50 Santriwati hingga Ada yang Hamil
- Istimewa
Pati, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh oknum kiayi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Ratusan warga geruduk kompleks pondok pesantren putri di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2026) siang.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi bersama warga setempat menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi para korban pencabulan pengasuh pondok pesantren.
Ratusan warga geram karena seorang kiyai di pondok pesantren tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya.
- Istimewa
Bahkan beredar informasi bahwa oknum kiayi tersebut sampai menghamili sejumlah santriwati dan terpaksa dinikahkan dengan santri pria.
Dalam aksi tersebut, massa membawa pengeras suara dan berbagai poster berisi kecaman terhadap pelaku serta tuntutan agar aparat segera memberikan hukuman setimpal.
Situasi sempat memanas ketika massa meminta pihak pondok pesantren menghadirkan perwakilan untuk memberikan klarifikasi.
Dua orang perwakilan, termasuk ketua yayasan pondok pesantren akhirnya menemui massa dan memberikan penjelasan. Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan amarah warga.
Sejumlah massa sempat melempari dua perwakilan pondok pensantren tersebut dengan botol air minum dan batu kecil.
Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi kericuhan lebih lanjut.
Dalam orasinya, warga menuntut agar pihak kepolisian segera menahan kiyai yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap santriwatinya.
Berdasarkan laporan salah satu korban, dugaan pelecehan seksual terjadi pada tahun 2024, dengan jumlah korban mencapai sekitar lima puluh santri putri.
Hasil dari aksi tersebut, pengurus yayasan pondok pesantren berjanji dalam waktu tiga hari akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing.
Seusai aksi, massa memasang sejumlah poster di depan area pondok pesantren. Poster tersebut berisi pesan-pesan keras, di antaranya “perempuan bukan objek seksual” hingga tuntutan agar pelaku dihukum berat.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah terungkap bahwa puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantren.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid melalui Satreskrim Polresta Pati masih mendalami kasus ini.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. (arm/muu)
Load more