News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fenomena Pod Getar: Modus Baru Peradaran Narkoba di Indonesia, Jadi Sorotan BNN dan DPR

Pod Getar, nama itu digunakan sebagian warga Indonesia khususnya Medan sebagai nama vape mengandung narkotika. Bahkan, fenomena Pod Getar menjadi pembicaraan
Selasa, 5 Mei 2026 - 19:58 WIB
Fenomena Pod Getar: Modus Baru Peradaran Narkoba di Indonesia, Jadi Sorotan BNN dan DPR
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Pod Getar, nama itu digunakan sebagian warga Indonesia khususnya Kota Medan sebagai nama vape mengandung narkotika. Bahkan, fenomena Pod Getar kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Pod Getar menjadi modus baru dalam peredaran narkoba, hingga menjadi sorotan DPR RI.

Seperti diketahui, baru-baru ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran baru narkotika melalui perangkat vape yang mengandung narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka membongkar sebuah clandestine lab yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. Pasalnya, BNN mengungkit temuan zat etomidate dalam vape.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). 

Bahkan, ia mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi dalam rapat.

Ia mengatakan, dari pengujian tersebut, 11 sampel mengandung kanabinoid hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Ia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate dalam kandungan sampel vape yang diuji.

"Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak," ujarnya.

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Ia mengatakan zat narkotika berkembang sangat cepat. Bahkan, lanjutnya, sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

"Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa perkembangan zat narkotika kini bergerak sangat cepat. Saat ini telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis NPS," ujarnya.

Ia mengatakan zat etomidate sudah digolongkan oleh Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai daftar narkotika golongan II. Ia lantas menyoroti sejumlah negara di Asia Tenggara yang telah melarang peredaran vape.

"Menghadapi ancaman ini, kita bisa melihat bagaimana ketegasan negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape di negara mereka," ujar Suyudi.

Ia mengusulkan RI bisa melakukan ketegasan yang sama untuk melarang peredaran vape. Dengan demikian, lanjutnya, penyalahgunaan zat etomidate atau obat bius ini bisa diberantas.

"Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," ujar Suyudi.

"Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya," bebernya.

Di samping itu, baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, temuan tersebut menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran narkoba yang perlu segera diantisipasi secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Saya minta Polri bersinergi penuh dengan BNN untuk memberantas pola baru peredaran narkoba lewat medium vape ini. Dari kasus ini terlihat bahwa memproduksi narkotika model begini tidak butuh jaringan besar, tidak butuh alat rumit, bahkan bisa dilakukan oleh sedikit orang. Artinya, barrier penyalahgunaan narkoba ini makin tipis dan makin berbahaya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kemudahan dalam proses produksi narkoba jenis ini berpotensi memicu munculnya lebih banyak pelaku dengan skala kecil, sehingga ancamannya semakin meluas di masyarakat.

Dia menegaskan, pola seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa karena berpotensi ditiru oleh banyak pihak lain jika tidak ditangani secara masif dan sistematis.

“Kalau pola ini tidak diputus sekarang, ke depan bisa makin banyak ‘pabrik-pabrik kecil’ narkoba model begini bermunculan. Karena itu Polri dan BNN harus jeli dan sikat sampai ke akar-akarnya, telusuri jaringan distribusinya, pemasok bahan bakunya, sampai pembelinya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pola baru peredaran narkoba seperti ini berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial Kompol DK viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Pasalnya, ia diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika).

Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.

Selain kabar itu, Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau pabrik rumahan pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Operasi pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba melalui Unit 4 Subdit 1.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menuturkan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu.

Pihaknya berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan cartridge vape narkotika yang dijalankan pelaku di kamar kos tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP.

“Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang dilakukan terduga pelaku berinisial S (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya kepada wartawan Minggu (3/5/2026).

Menurut dia, cairan bibit etomidate bersama bahan campuran PG dan etanol itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 500 cartridge.

Saat penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral