Jaga Keberlangsungan Demokrasi, DPN Diminta Transparasi dalam Mengambil Keputusan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diminta untuk lebih transparasi dalam proses pengambilan keputusannya.
Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi menilai tranparansi penting dilakukan demi menjaga keberlangsungan demokrasi.
"Terkait Dewan Pertahanan Nasional atau DPN, kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia," ujar Gian kepada awak media, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Gian menuturkan sejatinya DPN dibentuk dengan tujuan strategis yang mulia dan mendasar serta berfungsi mencakup penguatan koordinasi antar-lembaga negara dalam perumusan kebijakan pertahanan.
Tak hanya itu, DPN juga berfungai sebagai peningkatan kesiap-siagaan nasional dalam menghadapi ancaman internal maupun eksternal maupun forum deliberatif bagi pengambil keputusan tertinggi negara di bidang keamanan.
"Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat,bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan," ungkapanya.
Mengingat fungsi itu, Gian meminta agar DPN dapat lebih transparansi dalam mengambil kebijakannya.
Hal itu dinilai adanya narasi yang menyebutkan jika pengambilan kebijakan tak lagi berjalan secara transparansi.
Gian mengingatkan ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif melainkan fundamental yang menyentuh jantung sistem demokrasi.
"Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri," tandas dia.
Di sisi lain, Gian mengaku jika sektor pertahanan memiliki dimensi kerahasiaan yang secara sah.
Kendati demikian, penting tetap menjaga keberlangsungan demokrasi dengan kontrol sipil sebagai fundamentalnya.
"Ketertutupan yang terjadi di tubuh DPN berpotensi mengikis pilar tersebut secara perlahan namun pasti. Ketika keputusan-keputusan besar menyangkut alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan nasional dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar," jelas dia.
Gian juga menekankan ketiadaan mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil terhadap DPN menciptakan dalam tata kelola pertahanan nasional.
Parlemen, kata Gian, tidak memiliki akses memadai untuk mengevaluasi keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan.
"Sistem checks and balances yang menjadi fondasi demokrasi terancam terkikis ketika satu lembaga memiliki kewenangan besar namun beroperasi tanpa mekanisme penyeimbang yang efektif. Ini menciptakan preseden berbahaya bagi institusi negara lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gian mengatakan sejarah menunjukkan bahwa ketertutupan di sektor keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kemunduran demokrasi.
Karena itu, Gian Kasogi mendesak langkah konkret yang perlu dipertimbangkan diantaranya pertama penguatan mekanisme pelaporan DPN kepada DPR melalui rapat dengar pendapat yang teratur dan terbuka.
Kedua, pembentukan badan pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proses dan keputusan DPN.
Ketiga, kodifikasi standar transparansi minimal yang harus dipenuhi oleh DPN dalam setiap siklus pengambilan keputusan strategis.
"Kerahasiaan dalam pertahanan boleh ada, namun harus dibingkai dalam prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis. Reformasi DPN bukan berarti membuka semua informasi rahasia pertahanan kepada publik, melainkan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan tunduk pada mekanisme akuntabilitas demokratis yang memadai dan dapat dipercaya," pungkasnya.(raa)
Load more