18 Siswa di Garut Trauma Rambut Dipotong, Tuntut Guru Dipindahkan ke Sekolah Lain, Dedi Mulyadi Ambil Sikap Tegas
- Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus 18 siswi di Garut yang rambutnya dipotong guru BK mendapat perhatian langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu membuat 18 siswi tersebut ke salon untuk merapikan rambut mereka.
Peristiwa itu menuai sorotan karena 18 siswi disebut mengalami tekanan psikologis usai rambut mereka dipotong oleh guru bimbingan konseling (BK). Bahkan, beberapa pelajar yang mengenakan kerudung juga diminta membuka hijab saat razia berlangsung.
Dedi Mulyadi mengatakan dirinya sudah bertemu dengan para siswi bersama orang tua masing-masing. Ia memastikan seluruh korban telah dibawa ke salon untuk memperbaiki potongan rambut mereka.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon. Kemarin sudah saya kirim, jumlahnya 18 orang, sudah selesai,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Dedi Mulyadi belum menyebut langkah yang akan diambil terhadap guru yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu penjelasan lengkap dari pihak sekolah.
“Nanti ada tayangannya sore ini di YouTube saya agar bisa dilihat jelas apa yang dilakukan,” katanya.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para siswi, Asep Muhidin, kejadian bermula setelah kegiatan olahraga selesai. Saat para siswa kembali ke kelas, seorang guru masuk sambil membawa gunting lalu memotong rambut sejumlah siswi yang dianggap melanggar aturan.
Menurut Asep, tindakan itu dipicu laporan mengenai warna rambut siswa. Namun ia mempertanyakan alasan sekolah tidak melibatkan orang tua sebelum mengambil tindakan.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan dampak mental terhadap anak-anak. Terlebih, sebagian siswi selama ini menutupi rambut mereka menggunakan kerudung di lingkungan sekolah.
Proses mediasi antara pihak sekolah dan wali murid di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Garut juga belum mencapai kesepakatan. Meski sekolah telah menyampaikan permintaan maaf, beberapa orang tua masih keberatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
"Tadi (ada pertemuan) di Cadin XI Garut tapi belum ada hasil mediasi, sebagai orangtua juga diajak ke sekolah diminta tandatangan penerimaan permohonan maaf," ucap Asep.
Sebagian wali murid bahkan meminta guru terkait dipindahkan dari sekolah karena anak-anak mereka disebut mengalami trauma dan enggan kembali belajar di sekolah tersebut.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya.
Asep juga menyatakan pihaknya siap membawa perkara ini ke jalur hukum apabila tuntutan keluarga korban tidak dipenuhi.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin sekolah setelah menerima laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait gaya rambut siswa.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," ujar Nur Al Purqon.
Pihak sekolah mengaku telah menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki kondisi rambut para siswi yang terdampak.
"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," pungkasnya. (nba)
Load more