News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Plt Dirjen Kemnaker Akui Terima Uang Rp20 Juta per Bulan dari PJK3 di Sidang Kasus K3

Eks Plt Dirjen Binwasnaker K3 Fahrurozi mengaku menerima uang Rp20 juta per bulan dari PJK3 dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:21 WIB
Eks Plt Dirjen Kemnaker Akui Terima Uang Rp20 Juta per Bulan dari PJK3 di Sidang Kasus K3
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta setiap bulan setelah dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Binwasnaker K3.

Pengakuan tersebut disampaikan Fahrurozi saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Fahrurozi menyebut uang itu diterimanya sebagai bentuk “uang terima kasih” dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Fahrurozi Akui Terima Rp20 Juta per Bulan

Di hadapan majelis hakim, Fahrurozi menjelaskan uang tersebut diterimanya melalui Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan.

Ia menyebut penerimaan uang berlangsung sejak tahun 2021 hingga Februari 2025.

Menurut Fahrurozi, uang pertama diterimanya sekitar satu bulan setelah dirinya dilantik menjadi Plt Dirjen Binwasnaker K3 pada Mei 2024.

“Awal itu kalau ga salah totalnya 20 (juta),” ujar Fahrurozi di ruang sidang.

Jaksa kemudian mendalami aliran uang yang diterima Fahrurozi pada bulan-bulan berikutnya.

“Saudara Mei dilantik jadi Dirjen. Juni diterima ya? Kemudian bulan Juli diterima?” tanya jaksa dalam persidangan.

Fahrurozi membenarkan dirinya kembali menerima uang pada periode tersebut.

“Betul. (40 juta yang diterima) Betul,” jawabnya.

Disebut sebagai Uang Terima Kasih dari PJK3

Dalam persidangan, jaksa juga menanyakan apakah Hery Sutanto pernah menjelaskan maksud pemberian uang tersebut.

Namun Fahrurozi mengaku lupa mengenai penjelasan yang pernah disampaikan Hery saat itu.

“Tidak menyampaikan apa-apa. Tapi seingat saya ada di pertama saja. Dan itu pun saya lupa apa yang disampaikan,” kata Fahrurozi.

Ia mengaku baru mengetahui uang tersebut berasal dari PJK3 setelah menanyakan langsung kepada Hery Sutanto pada Oktober 2024.

Saat itu, total uang yang telah diterimanya disebut mencapai Rp100 juta.

“Pada saat pemberian saya tidak tahu. Tapi setelah saya tanyakan ke Pak Hery pada bulan Oktober, itu baru saya tahu, baru jelas bahwa itu adalah uang terima kasih dari PJK3,” ungkap Fahrurozi.

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus yang menjerat Fahrurozi berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

Dalam perkara ini, Fahrurozi bersama sejumlah pihak lain, termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, didakwa menerima uang hingga Rp6,5 miliar.

Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terkait permohonan sertifikasi K3.

Jaksa menyebut penerimaan uang dilakukan dalam proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja yang melibatkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik pelayanan sertifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Didakwa Langgar UU Tipikor

Atas dugaan perbuatannya, Fahrurozi dan para terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka juga didakwa bersama-sama berdasarkan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pemeriksaan terdakwa masih akan berlanjut dengan agenda pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengumumkan program kedinasan bagi pelajar Malut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah. Kuotanya terbatas!
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal TPPU kasus narkotika.
Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 dan 5 tahun kepada ofisial serta pemain asal Mongolia. Keduanya terbukti melakukan pengaturan skor (match-fixing) di ajang Liga Champions Wanita Asia 2025-2026.
Persaingan Duo Mercedes Memanas! Toto Wolff Peringatkan Kimi Antonelli untuk Waspadai Kabangkitan George Russell

Persaingan Duo Mercedes Memanas! Toto Wolff Peringatkan Kimi Antonelli untuk Waspadai Kabangkitan George Russell

Bos Mercedes, Toto Wolff, memberi peringatan kepada pembalap muda mereka, Kimi Antonelli, soal ancaman kebangkitan George Russell di F1 2026 ini.
Marc Klok: Semua di Indonesia Tidak Ada yang Mau Persib Tiga Kali Juara, Hanya Kita!

Marc Klok: Semua di Indonesia Tidak Ada yang Mau Persib Tiga Kali Juara, Hanya Kita!

Ucapan Marc Klok langsung membakar semangat Bobotoh Persib Bandung. Di tengah tekanan perebutan gelar dan ketatnya persaingan di papan atas klasemen Maung Bandung kini

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Selengkapnya

Viral