News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Limpahkan Dua WNA Pakistan Tersangka Narkoba ke Kejari Tangerang, Barang Bukti Sabu Disita

Bareskrim Polri melimpahkan dua WNA asal Pakistan tersangka narkoba ke Kejari Tangerang dengan barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.
Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB
Bareskrim Limpahkan Dua WNA Pakistan Tersangka Narkoba ke Kejari Tangerang, Barang Bukti Sabu Disita
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang menjadi tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua WNA Pakistan Dilimpahkan ke Kejari Tangerang

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan kedua tersangka yang dilimpahkan masing-masing bernama Muhammad Javed dan Saima Bibi.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Sidik Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim, hari Kamis, 07 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Kejaksaan Negeri Tangerang Kota,” kata Handik dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Barang Bukti Sabu Lebih dari 1 Kilogram

Dalam pelimpahan itu, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Handik menjelaskan barang bukti yang disita terdiri dari:

  • 97 kapsul plastik warna kuning berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 1.075,9 gram bruto

  • 62 kapsul plastik warna kuning berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 563,33 gram bruto

Seluruh barang bukti narkoba tersebut diketahui telah dimusnahkan.

“Barang bukti berupa 97 kapsul plastik warna kuning di dalamnya terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1075,9 gram brutto (sudah dimusnahkan); 62 kapsul plastik warna kuning didalamnya terdapat plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis dengan berat total 563,33 gram brutto (sudah dimusnahkan),” ujar Handik.

Uang Dolar hingga Dokumen Perjalanan Ikut Disita

Selain narkotika, Bareskrim Polri juga melimpahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu meliputi uang tunai mata uang asing dan berbagai dokumen perjalanan internasional.

Rinciannya antara lain:

  • Uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 5 lembar

  • Uang pecahan 50 dolar AS sebanyak 3 lembar

  • Uang pecahan 20 dolar AS sebanyak 2 lembar

  • Uang pecahan 1 dolar AS sebanyak 4 lembar

Selain itu, turut disita mata uang Pakistan berupa:

  • Pecahan 1.000 rupee Pakistan sebanyak 2 lembar

  • Pecahan 100 rupee Pakistan sebanyak 2 lembar

  • Pecahan 50 rupee Pakistan sebanyak 1 lembar

  • Pecahan 10 rupee Pakistan sebanyak 1 lembar

Penyidik juga menyerahkan:

  • Empat boarding pass

  • Dua paspor

  • Dua dokumen elektronik visa

  • Empat lembar print out tiket maskapai

  • Satu unit telepon genggam

  • Satu lembar fotokopi akta nikah

Tahap II Berjalan Lancar

Handik menegaskan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Menurut dia, seluruh rangkaian pelimpahan berjalan lancar tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan pemeriksaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh JPU di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pelaksanaan Tahap II secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing dan jalur lintas negara. (saa/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Optimalisasi Layanan Persalinan di FKTP, Bidan Jadi Garda Depan Jaga Kesinambungan JKN

Bertepatan dengan momentum Hari Bidan Nasional, penguatan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak terus ditingkatkan melalui kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan dan para bidan. 
Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sahabat YTR, FW menceritakan kondisi pilu dialami korban sebelum menghilang selama 3 tahun yang diduga telah disekap dan disiksa oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, perubahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 berpengaruh pada format turnamen. Dari 48 peserta, 32 peserta terbaik akan melanjutkan perjuangan mereka di babak knock out. 
AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

Timnas Voli Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa melaju ke babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah Oman kalah tipis dari Korea Selatan.
Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi korban penganiayaan.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral