News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga

Proyek galian pipa air bersih milik PAM di sepanjang Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan serta mengganggu aktivitas usaha warga sekitar, dan pengguna jalan. Kamis (7/5/2026).
Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Proyek galian pipa air bersih milik PAM di sepanjang Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan serta mengganggu aktivitas usaha warga sekitar, dan pengguna jalan. Kamis (7/5/2026).

Sejumlah titik galian terlihat membentang di sepanjang ruas Jalan Raya Condet. Proyek tersebut menyebabkan penyempitan badan jalan di jalur yang memiliki panjang sekitar 4,6 kilometer dengan lebar kurang lebih lima meter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Budi, seorang pengendara sepeda motor, mengaku terganggu dengan adanya proyek galian tersebut. Menurutnya, penyempitan jalan membuat arus lalu lintas menjadi macet dan waktu perjalanan bertambah lama.

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“Macet banget sekarang, jalannya jadi sempit. Kalau pagi lewat sini jadi lebih lama,” ujarnya.

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Debu dan sisa tanah dari pengerjaan proyek disebut masuk ke area usaha mereka sehingga mengganggu kenyamanan pelanggan.

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Yanto, pedagang warung kopi di kawasan itu, mengatakan debu dari proyek kerap masuk ke dalam warung dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman.

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Debunya masuk terus ke warung, jadi pelanggan juga terganggu. Ditambah papan proyek nutup warung, jadi orang malas mampir,” kata Yanto.

Warga berharap pengerjaan proyek galian pipa air bersih tersebut dapat segera diselesaikan agar lalu lintas kembali normal dan aktivitas usaha masyarakat tidak terus terganggu.(jts/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral