News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya, DPR: Gagasan Menarik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Bawaslu perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 
Kamis, 7 Mei 2026 - 23:38 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, membuka peluang terkait usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal sanksi tegas bagi pelaku politik uang dibahas dalam revisi UU Pemilu. 

Salah satu usul yang mengemuka, yakni diskualifikasi hingga blacklist agar pelaku tak bisa lagi ikut pemilu berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulfikar menilai gagasan yang disampaikan Bawaslu menarik untuk dipertimbangkan sebagai upaya memperkuat efek jera terhadap praktik politik uang yang terus berulang setiap pemilu.

“Gagasan yang menarik,” kata Zulfikar saat dimintai tanggapan, Kamis (7/5).

Menurutnya, ke depan penegakan hukum pemilu perlu diarahkan lebih banyak ke sanksi administratif dibanding pidana.

Sebab, selama ini pendekatan pidana dinilai belum cukup efektif menekan praktik politik uang.

“Ke depan kita perlu merubah orientasi penegakan hukum dalam pemilu dari pidana menjadi administratif,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai usulan Bawaslu yang ingin mendiskualifikasi sekaligus mem-blacklist pelaku politik uang dari pemilu berikutnya bisa menjadi salah satu alternatif.

“Apa yang disampaikan Bawaslu bisa menjadi alternatif,” katanya.

Meski demikian, Zulfikar menegaskan mekanisme dan teknis penerapannya masih perlu dibahas lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pemilu.

“Tinggal dipikirkan tekniknya,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu juga memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, nantinya akan dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR.

“Pada saatnya nanti, baik pada penyusunan apalagi pembahasan, semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

Menurut dia, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi, tetapi juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” kata dia dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5)

Di samping blacklist, sanksi lainnya yang juga diusulkan Herwyn, yaitu sanksi kuratif berupa pembatalan perolehan suara dan diikuti sanksi restoratif berupa rekomendasi pemungutan ulang suara. (rpi/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Obsesi, Cemburu, dan Dendam, Kisah Kelam Ade Sara: Dibunuh Mantan Pacar karena Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 masih membekas hingga kini. Bermula dari cinta segitiga, kecemburuan, dan obsesi mantan pacar, tragedi ini berakhi
Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa Pelatih Tim Sepak Bola Tetap Memakai Setelan Jas di Tengah Cuaca Ekstrem Piala Dunia 2026?

Mengapa para pelatih tim sepak bola tersebut tidak memilih pakaian olahraga (tracksuit) atau polo shirt yang jauh lebih kasual dan sejuk? Berikut penjelasannya.
12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

12 Tahun Berlalu, Kasus Ade Sara Masih Membekas: Diculik Mantan Pacar, Disiksa 26 Jam hingga Tewas di Dalam Mobil

Kisah tragis pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto pada 2014 kembali dikenang. Mahasiswi ini tewas setelah diculik, disiksa selama 26 jam oleh mantan pacar dan kekasih barunya
Aneh Tapi Nyata, Padahal Cristiano Ronaldo Cetak Brace di Piala Dunia 2026, Namanya Tetap Tak Masuk Tim Terbaik

Aneh Tapi Nyata, Padahal Cristiano Ronaldo Cetak Brace di Piala Dunia 2026, Namanya Tetap Tak Masuk Tim Terbaik

Padahal Cristiano Ronaldo cetak brace saat Portugal hadapi Uzbekistan, tapi namanya tak masuk dalam daftar Tim Terbaik Matchday 2 fase grup Piala Dunia 2026.
KPK Pamerkan Ducati Scrambler Milik Noel yang Diberi Oleh 'Sultan Kemnaker' Irvian Bobby

KPK Pamerkan Ducati Scrambler Milik Noel yang Diberi Oleh 'Sultan Kemnaker' Irvian Bobby

Salah satu Kendaraan milik Noel yang disita KPK atas kasus tersebut yaitu motor Ducati Scrambler berwarna biru cokelat yang diberi oleh Irvian Bobby Mahendro.
Lakukan 4 Hal Ini untuk Bedakan Jersei Tim Piala Dunia 2026 Autentik vs Replika sebelum Kamu Benar-benar Membelinya

Lakukan 4 Hal Ini untuk Bedakan Jersei Tim Piala Dunia 2026 Autentik vs Replika sebelum Kamu Benar-benar Membelinya

Nah, supaya tidak salah pilih saat membeli, berikut empat tips mudah yang bisa kamu terapkan untuk membedakan jersei replika dan autentik tim kesayanganmu.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Selengkapnya

Viral