News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Belum Temukan Bukti Kekerasan di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil

Polisi menyebut belum menemukan bukti kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus dua PRT lompat dari lantai 4 indekos di Benhil.
Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya bukti kekerasan fisik maupun verbal yang dialami korban sebelum insiden tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/5/2026).

Polisi Belum Temukan Bukti Kekerasan

Budi menjelaskan, dugaan awal yang menyebut korban melompat akibat mengalami kekerasan dari majikan masih terus didalami oleh penyidik.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal terhadap korban.

“Alasan mereka lompat. Tadi kami sampaikan dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal,” ujar Budi.

Meski demikian, ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik belum menutup kemungkinan adanya fakta baru yang akan ditemukan di kemudian hari.

“Sejauh ini belum ditemukan. Belum tuh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update berita ini per hari ini kami belum menemukan dari keterangan penyidik,” lanjutnya.

Polisi Fokus pada Pemulihan Korban Selamat

Dalam kasus tersebut, salah satu korban diketahui masih menjalani proses pemulihan sehingga penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Budi mengatakan kondisi korban menjadi prioritas utama saat ini sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi maupun dugaan penyebab korban melompat dari lantai empat indekos tersebut.

“Kami masih mendalami kepada korban. Korban saat ini yang satu yang masih dalam proses pemulihan,” ungkap Budi.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap korban belum bisa dilakukan secara maksimal karena kondisi psikologis dan kesehatan korban masih memerlukan perhatian.

“Ini kan juga belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan yang mendalam, karena kita masih fokus terhadap pemulihan korban,” sambungnya.

Tiga Orang Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y.

“Setelah melalui serangkaian proses penyidikan mendalam, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y,” kata Budi dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Ketiga Tersangka Sudah Ditahan

Budi menjelaskan dua tersangka yakni T dan WA telah lebih dulu ditahan sejak 29 April 2026.

Sementara satu tersangka lainnya, AV, menyusul ditahan pada 5 Mei 2026.

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026,” jelasnya.

Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan pendalaman kasus yang saat ini masih terus berjalan.

Polisi Sita CCTV hingga Dokumen Korban

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun pihak terkait.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Dokumen milik korban

  • Perangkat elektronik

  • Rekaman DVR CCTV

  • Hasil visum et repertum

  • Hasil autopsi

Menurut polisi, seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis untuk mengungkap secara utuh penyebab dan kronologi kejadian.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana.

Mereka disangkakan melanggar:

  • Pasal 446 KUHP

  • Pasal 455 KUHP

  • Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dua pekerja rumah tangga dilaporkan melompat dari lantai empat sebuah indekos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif dan penyebab pasti insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang belum terungkap dalam proses pemeriksaan. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral