News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bakal Periksa Pemilik Gedung-Penyewa dalam Kasus Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar

Bareskrim Polri terus mengusut kasus penangkapan terhadap 321 WNA yang terlibat dalam judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakbar.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:53 WIB
Polisi Bakal Periksa Pemilik Gedung-Penyewa dalam Kasus Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku diketahui telah menyewa gedung tersebut untuk waktu satu tahun, walaupun baru beroperasi selama dua bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian untuk gedung ini disewa selama tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali,” kata Wira, kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Kemudian Wira menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung yang orang yang menyewa untuk kegiatan judi online tersebut.

“Artinya kita tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, termasuk siapa yang menyewa,” jelas Wira.

“Karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini,” ungkapnya.

Selain itu, Wira menuturkan, pihaknya juga aka menelusuri pihak yang menyediakan peralatan aktivitas judi online tersebut.

“Sampai dengan nanti yang menyediakan peralatan untuk aktivitas perjudian yang ada di lokasi. Karena kan alat ini juga beli di sini. Kami akan melakukan penelusuran dan pendalaman secara seksama nantinya,” tegas Wira.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra menerangkan, penangkapan ini sebagai wujud implementasi daripada atensi Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang dengan adanya informasi dari masyarakat yang kemudian kami respon. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” jelas Wira.

Lebih lanjut, Wira menerangkan, penindakan ini dilakukan sejak Kamis, 7 Mei 2026. Para pelaku dalam keadaan tertangkap tangan yakni dedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” terang Wira.

Sementara itu adapun ratusan WNA yang ditangkap diantaranya warga negara Chinese ataupun Tiongkok sebanyak 57 orang, warga negara Vietnam sebanyak 228 orang, warga negara Laos sebanyak 11 orang, warga negara Myanmar sebanyak 13 orang, warga negara Malaysia sebanyak 3 orang, warga negara Thailand sebanyak 5 orang, dan warga negara Kamboja sebanyak 3 orang.

Kemudian dari penangkapan ini, pihak kepolisian turut mengamankan berbagai jenis barang bukti, yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil pemeriksaan penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online, yang juga menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran,” tegas Wira.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Padal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Jerman Telan Kekalahan dari Yunani untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Jurgen Klopp Bilang Begini

Pelatih Timnas Jerman, Jurgen Klopp, mengatakan bahwa kekalahan dari Yunani adalah bagian dari proses pembelajaran. Ini merupakan kekalahan perdana Der Panzer dari Yunani sepanjang sejarah.
Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Dedi Mulyadi Beri Penjelasan soal Pernyataan Orang Kaya Tidak Boleh Tinggal di Kompleks Orang Kaya, Singgung Disparitas Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya soal pernyataan orang kaya tidak boleh tinggal di kompleks orang kaya. 
Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral! Istri Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Guru di Sumedang Pakai Modus Transfer Gopay

Viral di media sosial TikTok seorang istri yang bongkar perselingkuhan suaminya dengan guru di Sumedang dengan modus kirim pesan lewat aplikasi kirim uang Gopay
Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Leo/Daniel Tembus Final Asian Games 2026, Ganda Putra Indonesia Potensi Amankan Medali Emas

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil melaju ke final bulu tangkis Asian Games 2026. Ganda putra tanah air pun berpotensi amankan medali emas.
Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir Melanda India Utara, 56 Orang Tewas

Banjir yang melanda India Utara, menyebabkan 56 orang tewas dan 46 orang lainnya terluka. 
Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus Tetapkan Lima Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

Penyidik Jampidsus menetapkan lima tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020. 

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral