Polisi Bocorkan Liciknya Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk, Mulai dari Visa hingga Singgung Kamboja
Bareskrim Polri bocorkan liciknya sindikat Judol Internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kata pihak polisi, sebanyak 321 WNA dari China hingga
Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB
Sumber :
- istimewa
Untung juga menyebut, pergeseran operasi judol ke Indonesia sudah diprediksi sebelumnya, seiring ditertibkannya basis-basis operasi di kawasan Indo-China seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Untung.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (aag)
Load more