Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat
- Facebook/I Love Pati
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kiai Ashari, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah terus berkembang. Penyidik kini menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah orang dekat tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Kiai Ashari sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di Wonogiri setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari. Dalam proses pengejaran, polisi menduga tersangka mendapat bantuan dari seorang pria berinisial K yang saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Kuasa hukum salah seorang korban Kiai Ashari, Ali Yusron, menyebut laporan kasus tersebut sebenarnya sudah masuk sejak pertengahan 2024. Namun, penanganan perkara sempat berjalan lambat meski statusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Ali mengatakan perkembangan signifikan baru terlihat setelah adanya pergantian pejabat kepolisian pada awal 2026. Dari hasil pendalaman, muncul dugaan adanya pihak internal ponpes yang ikut membantu memuluskan aksi Kiai Ashari.
Dua orang berinisial N dan K disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kiai Ashari. Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, N diduga berperan menyiapkan ruangan yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencabulan terhadap santriwati.
Pihak kuasa hukum menyatakan akan meminta penyidik memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, Ali juga menyoroti hambatan dalam proses hukum yang sempat terkendala biaya menghadirkan saksi ahli. Kondisi ekonomi keluarga korban disebut membuat proses pendampingan berjalan berat.
"Orang tua korban bilang untuk makan saja susah. Akhirnya kami urunan untuk biaya saksi ahli," ujar Ali, dikutip Minggu (10/5/2026).
Data sementara menunjukkan jumlah korban Kiai Ashari diduga mencapai 15 orang. Sebanyak 14 korban sempat membuat laporan, tetapi hanya lima perkara yang kini diproses secara resmi di Polres Pati.
Beberapa laporan lainnya dicabut, sementara sebagian korban disebut sempat diberi pekerjaan di lingkungan pondok pesantren.
Salah satu wali santri berinisial H, mengaku mengetahui anaknya menjadi korban setelah sang putri berani bercerita usai lulus dari pesantren pada 2024. Menurut H, peristiwa itu diduga sudah terjadi sejak anaknya masih duduk di bangku SMP pada 2020.
Untuk memastikan cerita tersebut, H mendatangi keluarga santri lain dan menemukan kesamaan pengakuan antar korban.
"Ternyata keterangannya cocok semua dengan yang disampaikan anak saya," kata H.
H juga mengaku sempat mendapat tekanan setelah melaporkan kasus tersebut. Ia menyebut rumahnya pernah didatangi dua orang yang meminta laporan dicabut dan mengancam akan membawa perkara itu ke jalur hukum.
Menurut H, Kiai Ashari diduga menggunakan dalih agama untuk membuat para santri takut melawan. Para korban disebut diminta patuh penuh kepada guru dengan ancaman hubungan keilmuan akan terputus bila membangkang.
"Kalau tidak manut (nurut), katanya jalur ilmunya diputus. Anak-anak jadi takut," ujarnya.
Kuasa hukum korban meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Kiai Ashari mengingat banyaknya korban serta lokasi kejadian yang berada di lingkungan pendidikan. (nba)
Load more