GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Bekasi Diringkus Polisi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Santri oleh Kiai Ashari di Pati

Polisi dalami dugaan keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian tersangka kasus kekerasan seksual puluhan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Kabupaten Pati.
Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB
Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di Ponpes Ndholo Kusumo.
Sumber :
  • Facebook/I Love Pati

Pati, tvOnenews.com - Polisi tengah mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang warga di Bekasi, Jawa Barat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini tersangka Ashari (51) pengasuh Pondok Pesantren Ahdolo Kusumo masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain atas pelarian dan upaya melindungi tersangka saat proses hukum berjalan. Satu orang di Bekasi sudah diamankan dan sedang didalami perannya," kata Kapolresta di Pati, pada Jumat (8/5/2026).

Penampakan AS (52) kiai yang cabuli puluhan santriwati di Pati Jawa Tengah saat diringkus polisi, pada Kamis (7/5/2026).
Penampakan AS (52) kiai yang cabuli puluhan santriwati di Pati Jawa Tengah saat diringkus polisi, pada Kamis (7/5/2026).
Sumber :
  • threads @patisakpore

Sebelumnya, Kiai Asharai berdalih hanya melakukan aksi pencabulan terhadap seorang santriwati, namun polisi telah menerima laporan resmi dari lima orang korban. 

Bahkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi warga atau santriwati yang menjadi korban oknum kiai tersebut.

"Sudah ada lima orang yang melapor. Kami terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi warga atau korban lain yang mengalami hal serupa," ungkap Jaka. 

Lebih lanjut Kapolres mengatakan jajaran penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus ini. 

Tak hanya itu, keterangan dari saksi korban dan saksi ahli juga dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatan asusila tersebut, tersangka Ashari dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara yang sangat lama, yakni UU Perlindungan Anak (Pasal 76 E jo Pasal 82 UU No. 17/2016) dengan ancaman 15 tahun penjara, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 6 C jo Pasal 15 UU No. 12/2022) dengan ancaman 12 tahun penjara. dan KUHPidana Pasal 418 ayat 1 dan 2 (Persetubuhan Anak) dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain kasus pencabulan, polisi juga menyoroti upaya Kiai Ashari dalam menghindari hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April, ia mangkir dari panggilan pemeriksaan dan melarikan diri ke berbagai daerah, pada Senin (4/5/2026).

Pelarian tersangka berakhir setelah tim gabungan dari Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri melakukan perburuan hingga ke Wonogiri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Kondisi Asli Cedera Lutut Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Kondisi Asli Cedera Lutut Megawati Hangestri

Teka-teki masa depan Megawati Hangestri Pertiwi di kompetisi V-League Korsel akhirnya menemui titik terang. Pelatih kepala Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung ...
Red Sparks Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Gagalkan Reuni Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Gagalkan Reuni Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks resmi merekrut kembali Vanja Bukilic di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Hal ini pun menggagalkan reuni dengan Megawati Hangestri jika comeback pada musim depan.
Hasil Super League 2025-2026: Persijap Pesta Gol di Markas Persita, Laskar Kalinyamat Selamat dari Degradasi Usai Menang 3-0

Hasil Super League 2025-2026: Persijap Pesta Gol di Markas Persita, Laskar Kalinyamat Selamat dari Degradasi Usai Menang 3-0

Persijap sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Persita Tangerang dalam lanjutan Super League 2025/2026. Laskar Kalinyamat menang 3-0.
Jaga Asa Juara Super League 2025-2026, Persib Bandung Curi Poin Penuh dari Persija Jakarta

Jaga Asa Juara Super League 2025-2026, Persib Bandung Curi Poin Penuh dari Persija Jakarta

Skor akhir 1-2 atas kemenangan Persib Bandung dari Persija Jakarta berakhir di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026).
PSM dan Persijap Resmi Selamat Degradasi, Ini Daftar Peserta Super League 2026-2027

PSM dan Persijap Resmi Selamat Degradasi, Ini Daftar Peserta Super League 2026-2027

Persebaya Surabaya yang diasuh Bernardo Tavares berhasil mencuri poin dari Persis Solo. Skor akhir imbang tanpa gold di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (9/5/2026) memastikan PSM Makassar selamat dari degradasi. 
Zulhas Pasang Deadline Penanganan Sampah Nasional: Kalau Mei 2028 Belum Beres, Silakan Protes Saya

Zulhas Pasang Deadline Penanganan Sampah Nasional: Kalau Mei 2028 Belum Beres, Silakan Protes Saya

Menko Zulhas mengungkapkan persoalan sampah telah menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia selama hampir delapan dekade, serta terasa sangat sulit untuk serius menanganinya.

Trending

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 328 dengan duel utama antara Khamzat Chimaev vs Sean Strickland.
Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

​​​​​​​Santriwati bongkar awal dugaan pelecehan di Ponpes Pati oleh pelaku, termasuk kebiasaan pelaku yang disebut sering pindah tidur. Simak ceritanya!
Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Hasil Drawing Piala Asia 2027: John Herdman Dibuat Pusing, Timnas Indonesia Langsung Lawan Ini di Babak Grup

Timnas Indonesia berada di Grup F dan terpaksa menghadapi Jepang, Qatar dan Thailand pada babak penyisihan grup Piala Asia 2027.
15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

15 Lokasi Nobar Gratis Persija vs Persib di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga panas Persija vs Persib di Bandung dan sekitarnya, Minggu (10/5) pukul 15.30 WIB.
Selengkapnya

Viral