GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkes Akan Musnahkan Vaksin COVID-19 Kedaluwarsa di Sejumlah Daerah

Pemusnahan vaksin COVID-19 kedaluwarsa itu sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:11 WIB
Tangkapan layar Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Kesehatan akan memusnahkan vaksin COVID-19 yang sudah kedaluwarsa di sejumlah daerah agar tidak mengganggu pengiriman vaksin baru.
 
"Sebagian besar vaksin hibah dan sebagian kecil vaksin yang kita beli itu sudah kedaluwarsa, dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi, sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru, itu akan terhambat," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
 
Menurut dia, pemusnahan vaksin COVID-19 itu penting segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena tempat penyimpanannya penuh.
 
Ia mengatakan pemusnahan vaksin COVID-19 kedaluwarsa itu sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.
 
"Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
 
Menkes mengemukakan, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab vaksin-vaksin COVID-19 mengalami kedaluwarsa. Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki masa kedaluwarsa yang pendek.
 
"Vaksin donasi umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di negara-negara maju. Saat vaksin tersedia, dia belinya duluan. Begitu disuntikkan nggak semuanya habis, sebentar lagi kedaluwarsa sehingga inilah yang didonasikan. Jadi hampir semua vaksin donasi itu 'expired date'-nya pendek," katanya.
 
Ia menambahkan bahwa rata-rata tanggal kedaluwarsa vaksin COVID-19 dari donasi itu relatif pendek, antara 1-3 bulan.
 
"Tapi karena waktu di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis, vaksinnya bagus-bagus kenapa tidak," ucapnya.
 
Faktor kedua, lanjut dia, yakni terjadi pelambatan atau penurunan laju vaksinasi di dalam negeri setelah vaksinasi COVID-19 di masyarakat Indonesia mencapai 70 persen lebih dari jumlah populasi.
 
"Realitanya kita lihat juga di negara-negara maju lainnya kalau sudah dapat 70 persen dari populasi itu biasanya stagnan," katanya.
 
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 31 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, penerima vaksin COVID-19 dosis pertama mencapai 200,26 juta orang atau 96,16 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.
 
Sementara penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah mencapai 167,42 juta warga atau 80,39 persen dari target sasaran.
 
Sedangkan penduduk yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 45,67 juta warga atau 21,93 persen dari target sasaran. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Tim asal Suwon yakni Hyundai Hillstate telah resmi memilih Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia mereka untuk menghadapi V League 2026/2027 mendatang.
Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Dominasi ditunjukkan Persib di tiga edisi terakhir kompetisi karta tertinggi Indonesia. Sejak Liga 1 2023/2024 hingga Super League 2025/2026, Klok dan kawan-kawan selalu membuktikan mental juaranya.
Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Terminal Petikemas catat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral