News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wali Kota dan Bupati di Jabar Kena Ultimatum Dedi Mulyadi soal Izin Pembangunan Perumahan

Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat kena ultimatum Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di hutan
Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Jabar, tvOnenews.com - Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat kena ultimatum Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

KDM meminta bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menghentikan penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah itu dilakukan KDM tak lain untuk menekan risiko longsor, banjir, dan bencana alam lainnya akibat alih fungsi lahan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang diterima pada Minggu (10/5/2026), Gubernur Dedi meminta pemerintah daerah lebih aktif mengawasi alih fungsi lahan serta mengembalikan fungsi kawasan konservasi, khususnya hutan dan perkebunan.

“Memperhatikan perkembangan terakhir kejadian bencana longsor, banjir dan bencana lainnya di Jawa Barat, agar Saudara proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” tulis surat edaran tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan sebagai pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam surat edaran itu, terdapat tiga poin utama yang diminta segera dilaksanakan pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan kawasan hutan dan perkebunan bersama berbagai pihak guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan.

Kedua, pemerintah daerah diminta menghentikan penerbitan izin pembangunan sektor pariwisata, seperti kafe, rumah makan, hotel, dan perumahan di kawasan hutan maupun perkebunan yang berpotensi mengurangi tutupan lahan konservasi serta meningkatkan risiko bencana.

“Menghentikan penerbitan izin pembangunan kegiatan pariwisata (cafe, rumah makan, hotel dan lain-lain) dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan yang berdampak pada pengurangan tutupan lahan konservasi, serta risiko longsor, banjir dan bencana lainnya,” demikian bunyi isi surat edaran tersebut.    

Ketiga, pemerintah daerah diminta mengevaluasi seluruh izin pembangunan yang telah diterbitkan di kawasan hutan dan perkebunan.

Evaluasi dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan konservasi sekaligus meminimalkan risiko longsor, banjir, dan bencana lainnya.

“Melaksanakan evaluasi atas perizinan pembangunan kegiatan pariwisata (cafe, rumah makan, hotel dan lain-lain) dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan yang sudah diterbitkan, untuk kemudian dilakukan pengembalian tutupan lahan konservasi, serta melakukan mitigasi risiko longsor, banjir dan bencana lainnya,” tulis surat tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat melaporkan perkembangan penanganan alih fungsi lahan di wilayah masing-masing kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Agar Saudara melaporkan perkembangan penanganan alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral