Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga
- Kolase tvOnenews.com/ istimewa/ Iustrasi AI Gemini
Korban pencabulan diduga dialami oleh santriwati yang berjumlah 11 orang yang sebagian besar telah berusia dewasa.
“Kejadian ini dilaporkan pada 22 April 2025 terkait tentang laporan pencabulan yang dilakukan terlapor MFS berjumlah 11 orang,” ujar AKP M. Prenanta Al Ghazali.
Sayangnya, laporan ini dinyatakan kadaluarsa lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan kejadian ini sudah berlangsung pada tahun 2022.
“Setelah kita berkoordinasi dengan ahli. Menurut pasal 74 KUHP lama pada saat itu, perkaranya sudah kadaluarsa karena maksimal dari kejadian yang dilaporkan adalah 6 bulan, sedangkan fokus yang terjadi pada saat pelaporan di tahun 2022,” jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji.
Laporan ini dipicu adanya saling lapor antara pihak Ponpes terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh warga, lalu dilaporkan kembali dengan kasus dugaan pencabulan.
(kmr)
Load more