GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025: Konsumen Diimbau Cermati Spesifikasi, Tak Cukup Hanya Logo Sertifikasi

Mulai 10 Juni 2025, seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) baru yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40 WIB
APAR Wajib SNI per 10 Juni 2025
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai 10 Juni 2025, seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) baru yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib dengan acuan teknis SNI 180-1:2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat dari risiko penggunaan APAR yang tidak memenuhi standar mutu.

Namun, di balik kabar baik tersebut, sejumlah praktisi keselamatan kebakaran mengingatkan satu hal: SNI adalah standar minimum, bukan jaminan tertinggi.

Standar Wajib, Tapi Pasar Mulai Ramai "APAR Sekadar Lulus SNI"

Sejak aturan ini diumumkan, pasar mulai dibanjiri APAR-APAR baru yang mengusung label "SNI" di tabungnya.

Sebagian besar di antaranya memang memenuhi syarat minimum SNI 180-1:2022—mulai dari uji ketahanan tabung, kualitas media pemadam (powder, foam, CO₂, clean agent, atau wet chemical) hingga performa saat keadaan darurat.

Persoalannya, "memenuhi standar minimum" tidak selalu berarti optimal untuk situasi darurat sebenarnya.

APAR yang lolos uji laboratorium pada hari pertama produksi belum tentu masih dalam kondisi prima setelah disimpan berbulan-bulan atau bertahun-tahun di sudut ruangan.

"Sertifikasi SNI memang penting, tapi konsumen perlu melihat lebih jauh: bagaimana ketebalan tabung, kualitas valve, jenis selang, hingga jaminan after-sales. Banyak kasus kebakaran rumah dan ruko gagal terkendali bukan karena APAR-nya tidak ada, tapi karena APAR-nya tidak berfungsi saat dibutuhkan," ujar salah satu pengamat industri keselamatan kebakaran.

Apa yang Harus Dicek Konsumen Saat Membeli APAR

Untuk membantu konsumen tidak terjebak pada "APAR sekadar lulus SNI", berikut sejumlah aspek teknis yang sebaiknya diperiksa sebelum membeli:

1. Material dan ketebalan tabung Tabung APAR yang baik tidak hanya memenuhi SNI, tetapi juga mengikuti standar internasional seperti CE (Conformité Européenne). Tabung yang lebih tebal cenderung lebih tahan tekanan dan memiliki umur pakai lebih panjang.

2. Komponen valve dan selang Periksa apakah valve dilengkapi safety valve untuk mencegah over pressure. Selang juga sebaiknya khusus untuk setiap jenis media— powder, CO₂, foam, atau clean agent memiliki karakter yang berbeda dan tidak bisa disamaratakan.

3. Stabilitas tekanan (pressure) Salah satu keluhan paling umum dari pengguna APAR adalah jarum pressure gauge yang turun dalam hitungan bulan setelah pembelian. APAR berkualitas seharusnya mampu mempertahankan tekanan selama periode yang dijanjikan dengan dukungan layanan after-sales bila terjadi penurunan.

4. Legalitas dan sertifikasi media pemadam Powder atau media pemadam yang berkualitas rendah berisiko menggumpal di dalam tabung dan tidak efektif saat disemprotkan. Pastikan media memiliki sertifikat dan asal-usul yang jelas.

5. Proses produksi dan quality control Pabrikan yang serius umumnya menerapkan proses produksi otomatis dengan triple quality control— mulai dari pemeriksaan bahan baku, perakitan, hingga marking akhir. Jejak QC ini biasanya tercatat dan bisa ditelusuri.

6. Panduan dan dukungan purna jual APAR bukan barang sekali beli lalu dilupakan. Pastikan ada manual book, panduan penggunaan yang jelas, serta saluran layanan purna jual yang aktif untuk pemeriksaan berkala maupun pengisian ulang.

Industri Dalam Negeri Mulai Bergerak

Sejumlah produsen APAR dalam negeri telah menyiapkan diri menghadapi aturan baru ini.

Beberapa di antaranya bahkan menetapkan standar internal yang lebih tinggi dari syarat minimum SNI— mulai dari tabung yang juga memenuhi standar CE, penggunaan safety valve, hingga selang khusus untuk setiap jenis media pemadam.

Konsumen yang ingin membandingkan berbagai pilihan APAR SNI dari produsen lokal kini punya lebih banyak referensi, termasuk dari pabrikan yang telah memegang sertifikasi SNI 180-1:2022 dan ISO 9001:2015.

Langkah pabrikan dalam negeri seperti ini sejalan dengan semangat Permenperin 17/2024: meningkatkan daya saing industri APAR nasional sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Edukasi Konsumen Jadi Kunci

Lembaga keselamatan kebakaran menilai bahwa keberhasilan implementasi SNI wajib APAR tidak cukup bertumpu pada pemerintah dan produsen, tetapi juga pada literasi konsumen.

Sebab, pada akhirnya, APAR adalah perangkat keselamatan yang baru akan dipakai dalam kondisi panik dan terbatas waktu.

"Jangan beli APAR hanya karena murah atau karena ada logo SNI. Pelajari spesifikasi, tanya garansi, dan minta dokumentasi sertifikasi. Tiga menit pertama saat kebakaran sangat menentukan, dan APAR yang gagal berfungsi sama buruknya dengan tidak punya APAR sama sekali," tutup pengamat tersebut.

Bagi pemilik rumah, kantor, ruko, hotel, dapur komersial, hingga fasilitas industri, ini menjadi momentum yang tepat untuk mengaudit ulang APAR yang dimiliki.

Panduan lengkap mengenai cara memilih APAR yang sesuai standar SNI serta jenis-jenis media pemadam dapat dijadikan referensi awal sebelum melakukan penggantian. 

Karena seperti yang sering ditekankan praktisi keselamatan: safety bukan pilihan, tapi keharusan.

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK mengungkap dugaan manipulasi laporan harian kepada orang tua dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Belum lama ini, Dedi Mulyadi menyoroti aksi rusuh yang diduga dilakukan oknum, setelah pertandingan Super League, Persib Bandung kalahkan Persija.
Mathew Baker hingga Welber Jardim Dipanggil ke Timnas Indonesia U-19, PSSI Ungkap Target di Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker hingga Welber Jardim Dipanggil ke Timnas Indonesia U-19, PSSI Ungkap Target di Piala AFF U-19 2026

PSSI berbicara soal target di Piala AFF U-19 2026 mendatang. Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, dipastikan telah memanggil Mathew Baker dan Welber Jardim.
Cek Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Bareng Gibran, Pramono: Progresnya Sudah 59,7 Persen

Cek Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Bareng Gibran, Pramono: Progresnya Sudah 59,7 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek progres pembangunan proyek MRT Fase 2A atau jalur Bundaran HI-Kota.
PSSI Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Terhadap Beckham Putra di Laga Persija Vs Persib

PSSI Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Terhadap Beckham Putra di Laga Persija Vs Persib

Exco PSSI Arya Sinulingga buka suara soal Beckham Putra diduga dipukul dan derby panas Persija Jakarta vs Persib Bandung yang penuh drama dan seru ditonton.
Jadi Ajang Unjuk Gigi Wonderkid Diaspora Timnas Indonesia, PSSI Beberkan Persiapan Piala AFF U-19 2026 yang Bergulir Juni Nanti

Jadi Ajang Unjuk Gigi Wonderkid Diaspora Timnas Indonesia, PSSI Beberkan Persiapan Piala AFF U-19 2026 yang Bergulir Juni Nanti

PSSI mulai mematangkan persiapan menjelang bergulirnya Piala AFF U-19 2026. Turnamen tersebut dipastikan menjadi panggung bagi talenta muda Timnas Indonesia.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral