Pigai sebut Strategi Selesaikan Konflik di Papua
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri HAM RI, Natalius Pigai menegaskan penyelesaian konflik Papua tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa.
Pemerintah dinilai membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi dan keterlibatan seluruh elemen bangsa untuk menghentikan eskalasi kekerasan yang terus terjadi di Papua.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus hingga April 2026.
Menurut Pigai, situasi di Papua kini menjadi sorotan luas karena setiap peristiwa kekerasan dengan cepat tersebar ke masyarakat melalui perkembangan teknologi informasi.
“Setiap tindakan kekerasan harus dicegah dan tidak boleh terjadi,” kata Pigai dikutip Selasa (12/5/2026).
Pigai mengatakan, berbagai peristiwa kekerasan di Papua kini terdokumentasi secara luas dan menjadi perhatian nasional hingga internasional.
Kondisi itu dinilai ikut membentuk persepsi global terhadap situasi HAM di Indonesia.
Pigai juga menyoroti meningkatnya eskalasi kekerasan dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan catatan domestik maupun internasional, dalam hampir satu bulan terakhir sedikitnya 20 orang meninggal dunia dalam lima peristiwa berbeda di Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika, dan Tembagapura.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam 5 (lima) peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” jelas Pigai.
Menurutnya, konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak bisa dibebankan hanya kepada satu kementerian atau lembaga.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” tegasnya.
Pigai menilai selama ini pendekatan penyelesaian konflik masih bersifat kasus per kasus. Cara tersebut dinilai belum mampu menyentuh akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kementerian HAM akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Pigai.
Ia menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua. Sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab akar konflik. (rpi/aag)
Load more